Pembatasan Angkutan Barang di Jember Disoal, Truk Bandel Masih Bisa Terobos Larangan

Seharusnya kalau ada aturan seperti itu, semua harus mengikuti. Kalau ada truk yang lolos, kami sopir truk yang taat ya ingin melintas juga, ujar Budiharto, sopir truk.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 17 Mei 2024 | 18:37 WIB
Pembatasan Angkutan Barang di Jember Disoal, Truk Bandel Masih Bisa Terobos Larangan
Ilustrasi truk. [Presisi.co]

SuaraMalang.id - Uji coba pembatasan kendaraan angkutan barang dari Kaliputih, Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, hingga Mangli, Kecamatan Kaliwates, terus dilakukan.

Sayangnya, pada hari kedua uji coba kemarin (16/5), beberapa truk besar yang memuat barang masih terlihat melintas di jalur tersebut.

Kondisi ini berbeda dengan uji coba hari pertama, Rabu (15/5), di mana para sopir truk besar memilih mencari tempat parkir dan menunggu hingga pukul 09.00, mengingat pembatasan diberlakukan dari pukul 06.00 sampai 09.00.

Hari itu, puluhan truk tampak parkir di sepanjang jalan menuju arah Balung dan di sekitar gudang Bulog, Pecoro, Rambipuji.

Namun, dalam pantauan, Kamis (16/5), menunjukkan hanya beberapa truk besar seperti tronton yang parkir di sekitar Jatian, Kaliputih.

Sekitar pukul 08.00, beberapa kendaraan besar bermuatan barang melintas bebas di Jalan Gajah Mada hingga ke arah Alun-Alun Rambipuji. Hal ini menimbulkan rasa iri di antara sopir truk yang mematuhi aturan.

“Seharusnya kalau ada aturan seperti itu, semua harus mengikuti. Kalau ada truk yang lolos, kami sopir truk yang taat ya ingin melintas juga,” ujar Budiharto, sopir truk.

Budi mengakui terpaksa berhenti di barat SPBU Pecoro karena melihat truk bermuatan motor yang melintas bebas.

Ia menambahkan bahwa banyak sopir merasa aturan ini tidak adil karena hanya tronton dan kendaraan besar tertentu yang dilarang, sementara yang lain bebas melintas.

“Petugas Dishub terlihat setengah-setengah dalam melakukan penyekatan. Saya melihat banyak truk besar diperbolehkan masuk ke Rambipuji. Kalau ada batasan, harusnya berlaku untuk semua kendaraan besar,” kata dia.

Menurut Kabid Lalu Lintas Dishub Jember, Erwin Prasetyo, pihaknya tidak dapat berbuat banyak ketika ada truk yang memaksa menerobos jalan menuju Mangli-Kaliputih atau sebaliknya pada jam pembatasan. Petugas Dishub hanya sebatas mengimbau, sementara yang berwenang melakukan penindakan adalah kepolisian. “Petugas kami terbatas karena ditempatkan di beberapa titik,” jelasnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini