SuaraMalang.id - Seorang wanita berinisial IF (50), warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, mengaku ditelantarkan oleh suaminya, HZ (40), selama 16 bulan sejak Februari 2023. IF melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo, mengadukan suaminya atas dugaan penelantaran dan perselingkuhan.
"Saya mengadukan suami saya dalam kasus penelantaran dan perselingkuhan atau perzinahan. Suami saya ini bekerja di salah satu bank swasta di sini," ungkap IF pada Kamis (16/5/2024).
IF mengetahui suaminya berselingkuh setelah menemukan akun Facebook yang mengunggah foto suaminya bersama wanita lain pada tahun 2021 lalu.
"Saat saya tanya, suami saya bilang kalau wanita itu istri sirinya dan sedang mengandung anaknya. Setelah itu suami saya justru pergi dan tak pernah kembali. Dia tinggal bersama wanita itu," jelasnya.
Wanita yang menjadi istri siri suaminya tersebut diketahui merupakan seorang PNS guru SD. IF pun melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan dan BKP SDM Situbondo.
"Sebenarnya saya sudah minta kepada suami untuk menyelesaikan terlebih dahulu masalah ini dengan saya, tapi peringatan itu tidak dihiraukan," tambah IF.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno, menyatakan bahwa pengaduan IF sedang dalam penyelidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
"Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, Penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil semua pihak untuk diklarifikasi," tegas Sutrisno.
Kasus ini mencerminkan pentingnya perhatian terhadap isu penelantaran dan perselingkuhan, serta perlunya penanganan hukum yang tegas untuk melindungi hak-hak perempuan yang menjadi korban.
Kontributor : Elizabeth Yati