Setelah masuk dalam sistem KIP, data tersebut kemudian diunduh untuk diseleksi. Mahasiswa yang sesuai dengan kriteria, seperti tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis akan diajukan sebagai penerima.
Kemudian data nama-nama mahasiswa penerima KIP itu akan disinkronisasi dengan data yang dimasukkan oleh mahasiswa pada saat pendaftaran ke UB. Jika data tersebut cocok, maka dapat dicalonkan sebagai calon penerima.
Terakhir, melakukan evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon menjadi penerima KIP. Evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur, karena keterbatasan sumber daya. Sementara yang berasal dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem.
Setiap mahasiswa yang menerima beasiswa KIP-K mendapatkan Rp950.000 setiap bulan yang diberikan setiap awal semester. Beasiswa tersebut digunakan untuk biaya hidup, biaya tempat tinggal, dan biaya beli buku.
Baca Juga:Universitas Brawijaya Kukuhkan Empat Profesor Baru dengan Inovasi di Berbagai Bidang
Mahasiswa penerima KIP juga mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan setiap semester, seperti embinaan mental, soft skill, pengembangan karakter dan berperilaku profesional, serta bagaimana berperilaku bijak dalam media sosial.