"Kepada ketiga pelaku yang diamankan, polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tuturnya.
- 1
- 2
"Kepada ketiga pelaku yang diamankan, polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tuturnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini