Bupati Malang Pecat Kepala Dinas Kesehatan Atas Pelanggaran Anggaran

Jika tidak terdeteksi hingga Desember 2023, iuran yang harus dibayar adalah Rp 250 miliar untuk 466 ribu warga, padahal hanya 172 ribu warga miskin yang seharusnya ditanggung.

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 12:49 WIB
Bupati Malang Pecat Kepala Dinas Kesehatan Atas Pelanggaran Anggaran
Bupati Malang Sanusi [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Bupati Malang Sanusi telah menonaktifkan drg Wiyanto Wijoyo dari posisinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang efektif per hari Rabu, 17 April 2024.

Pencopotan ini dilakukan karena pelanggaran disiplin kinerja terkait penggunaan anggaran dana APBD yang tidak sesuai ketentuan.

Sanusi menjelaskan, pencopotan Wiyanto terkait dengan penganggaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang melampaui batas yang telah ditentukan.

Inspektorat telah memeriksa dan merekomendasikan penurunan satu tingkat bagi Wiyanto sebelum keputusan pencopotan diambil.

"Ini bukan masalah korupsi, tapi permasalahan penganggaran yang melampaui batas," tegas Sanusi, Kamis (18/4/2024).

Dalam pernyataannya, Bupati Malang juga menyatakan bahwa awalnya Pemkab Malang hanya menganggarkan Rp 72 miliar untuk iuran kepesertaan BPJS Kesehatan PBID.

Namun, Wiyanto menganggarkan hingga Rp 250 miliar tanpa prosedur yang benar, yang berakhir pada kegagalan kas daerah tersebut, menimbulkan utang sebesar Rp 86 miliar kepada BPJS Kesehatan per Juli 2023.

Jika tidak terdeteksi hingga Desember 2023, iuran yang harus dibayar adalah Rp 250 miliar untuk 466 ribu warga, padahal hanya 172 ribu warga miskin yang seharusnya ditanggung.

Sebagai tindak lanjut, Sanusi telah memerintahkan penyetopan sementara pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen PBJS.

Kebijakan ini sempat menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya perhatian terhadap kesehatan masyarakat miskin, tetapi Sanusi memastikan bahwa pemerintah kabupaten tetap berkomitmen pada kesehatan masyarakat.

RSUD Kanjuruhan diminta untuk membebaskan biaya kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu, dengan anggaran Rp 10 miliar disiapkan untuk keperluan tersebut.

Sanusi menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengenai besaran utang yang sebenarnya harus dibayar kepada BPJS Kesehatan.

"Kita perlu mengetahui berapa kewajiban sebenarnya, dan baru pada tahun berikutnya, BPJS akan diaktifkan kembali untuk masyarakat miskin," pungkas Sanusi, menandai langkah serius pemerintah dalam menangani masalah ini.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini