SuaraMalang.id - Bupati Malang Sanusi telah menonaktifkan drg Wiyanto Wijoyo dari posisinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang efektif per hari Rabu, 17 April 2024.
Pencopotan ini dilakukan karena pelanggaran disiplin kinerja terkait penggunaan anggaran dana APBD yang tidak sesuai ketentuan.
Sanusi menjelaskan, pencopotan Wiyanto terkait dengan penganggaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang melampaui batas yang telah ditentukan.
Inspektorat telah memeriksa dan merekomendasikan penurunan satu tingkat bagi Wiyanto sebelum keputusan pencopotan diambil.
"Ini bukan masalah korupsi, tapi permasalahan penganggaran yang melampaui batas," tegas Sanusi, Kamis (18/4/2024).
Dalam pernyataannya, Bupati Malang juga menyatakan bahwa awalnya Pemkab Malang hanya menganggarkan Rp 72 miliar untuk iuran kepesertaan BPJS Kesehatan PBID.
Namun, Wiyanto menganggarkan hingga Rp 250 miliar tanpa prosedur yang benar, yang berakhir pada kegagalan kas daerah tersebut, menimbulkan utang sebesar Rp 86 miliar kepada BPJS Kesehatan per Juli 2023.
Jika tidak terdeteksi hingga Desember 2023, iuran yang harus dibayar adalah Rp 250 miliar untuk 466 ribu warga, padahal hanya 172 ribu warga miskin yang seharusnya ditanggung.
Sebagai tindak lanjut, Sanusi telah memerintahkan penyetopan sementara pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen PBJS.
Kebijakan ini sempat menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya perhatian terhadap kesehatan masyarakat miskin, tetapi Sanusi memastikan bahwa pemerintah kabupaten tetap berkomitmen pada kesehatan masyarakat.
RSUD Kanjuruhan diminta untuk membebaskan biaya kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu, dengan anggaran Rp 10 miliar disiapkan untuk keperluan tersebut.
Sanusi menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengenai besaran utang yang sebenarnya harus dibayar kepada BPJS Kesehatan.
"Kita perlu mengetahui berapa kewajiban sebenarnya, dan baru pada tahun berikutnya, BPJS akan diaktifkan kembali untuk masyarakat miskin," pungkas Sanusi, menandai langkah serius pemerintah dalam menangani masalah ini.
Kontributor : Elizabeth Yati