Bupati Malang Pecat Kepala Dinas Kesehatan Atas Pelanggaran Anggaran

Jika tidak terdeteksi hingga Desember 2023, iuran yang harus dibayar adalah Rp 250 miliar untuk 466 ribu warga, padahal hanya 172 ribu warga miskin yang seharusnya ditanggung.

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 12:49 WIB
Bupati Malang Pecat Kepala Dinas Kesehatan Atas Pelanggaran Anggaran
Bupati Malang Sanusi [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Bupati Malang Sanusi telah menonaktifkan drg Wiyanto Wijoyo dari posisinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang efektif per hari Rabu, 17 April 2024.

Pencopotan ini dilakukan karena pelanggaran disiplin kinerja terkait penggunaan anggaran dana APBD yang tidak sesuai ketentuan.

Sanusi menjelaskan, pencopotan Wiyanto terkait dengan penganggaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang melampaui batas yang telah ditentukan.

Inspektorat telah memeriksa dan merekomendasikan penurunan satu tingkat bagi Wiyanto sebelum keputusan pencopotan diambil.

"Ini bukan masalah korupsi, tapi permasalahan penganggaran yang melampaui batas," tegas Sanusi, Kamis (18/4/2024).

Dalam pernyataannya, Bupati Malang juga menyatakan bahwa awalnya Pemkab Malang hanya menganggarkan Rp 72 miliar untuk iuran kepesertaan BPJS Kesehatan PBID.

Namun, Wiyanto menganggarkan hingga Rp 250 miliar tanpa prosedur yang benar, yang berakhir pada kegagalan kas daerah tersebut, menimbulkan utang sebesar Rp 86 miliar kepada BPJS Kesehatan per Juli 2023.

Jika tidak terdeteksi hingga Desember 2023, iuran yang harus dibayar adalah Rp 250 miliar untuk 466 ribu warga, padahal hanya 172 ribu warga miskin yang seharusnya ditanggung.

Sebagai tindak lanjut, Sanusi telah memerintahkan penyetopan sementara pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen PBJS.

Kebijakan ini sempat menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya perhatian terhadap kesehatan masyarakat miskin, tetapi Sanusi memastikan bahwa pemerintah kabupaten tetap berkomitmen pada kesehatan masyarakat.

RSUD Kanjuruhan diminta untuk membebaskan biaya kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu, dengan anggaran Rp 10 miliar disiapkan untuk keperluan tersebut.

Sanusi menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengenai besaran utang yang sebenarnya harus dibayar kepada BPJS Kesehatan.

"Kita perlu mengetahui berapa kewajiban sebenarnya, dan baru pada tahun berikutnya, BPJS akan diaktifkan kembali untuk masyarakat miskin," pungkas Sanusi, menandai langkah serius pemerintah dalam menangani masalah ini.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak