SuaraMalang.id - Insiden kecelakaan melibatkan mobil sport Porsche 911 Carrera dan Nissan Grand Livina terjadi di Tol Sidoarjo pada Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 11.45 WIB.
Menurut Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komaruddin, pengemudi Porsche, Nissan Katama Angkasa (18) asal Perum Graha Family, Surabaya, gagal menunjukkan dokumen berkendara saat kejadian.
Kecelakaan tersebut berawal saat Porsche 911 Carrera yang melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 130 km/jam dari arah selatan ke utara menyeruduk bagian belakang Nissan Grand Livina yang dikemudikan oleh Rudy Andrianto (48), warga Pondok Wage Indah, Taman, Sidoarjo.
"Akibatnya, Grand Livina terdorong ke lajur kanan dan mengalami kerusakan parah di bagian belakang, sementara Porsche hanya mengalami kerusakan di bagian depan," kata Komaruddin, Senin (18/3/2024).
Baca Juga:Jie Poek dw Cafe and Resto di Sidoarjo Sajikan Menu Lintas Benua untuk Ramadan
Rudy Andrianto mengalami luka ringan di kepala, sedangkan istrinya, Ani Trihandayani, menderita luka di leher. Kedua korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Delta Surya untuk mendapatkan perawatan.
Pengemudi Porsche, yang juga seorang mahasiswa, dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine.
Meski demikian, mobil tersebut masih ditahan oleh kepolisian karena pengemudi tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat kejadian. Kasus ini saat ini ditangani lebih lanjut oleh Satlantas Polresta Sidoarjo.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kecepatan kendaraan dalam batas aman dan selalu membawa dokumen berkendara yang lengkap saat berada di jalan raya.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komaruddin, mengimbau para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mengikuti peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Baca Juga:Buruh Angkut di Pasar Jember Ancam Tembak Mati Anies Baswedan
Kontributor : Elizabeth Yati