SuaraMalang.id - Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut minuman keras berupa arak Bali, dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan 1445H.
Operasi ini dilakukan pada Jumat, 15 Maret 2024, sebagai bagian dari upaya pencegahan kriminalitas dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Siswandi, mengungkapkan bahwa pengamanan truk pengangkut minuman keras ini merupakan hasil dari patroli intensif yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta selama bulan Ramadan.
Truk tersebut berhasil dihentikan saat melintas di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga:Hotel di Kota Batu Alami Sepi Tamu Selama Ramadan, Andalkan Penjualan Paket Buka Puasa
"Pengamanan truk angkut arak Bali ini berawal dari informasi yang kami terima dari warga sekitar tentang adanya aktivitas mencurigakan," jelas AKP Siswandi, Minggu (17/32/024).
"Berdasarkan informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi serta menghadang truk yang mencurigakan tersebut," tambahnya.
Truk dengan nomor polisi AG 9014 UK tersebut dikemudikan oleh dua orang, DD dan DY, yang diketahui membawa minuman keras dari Karangasem, Bali, dengan tujuan distribusi di Kabupaten Probolinggo.
Operasi pengamanan ini menunjukkan keseriusan Polres Probolinggo dalam mengantisipasi peredaran minuman keras, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan patroli dan pengamanan yang intensif selama bulan Ramadan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Probolinggo untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan aman bagi masyarakat.
Baca Juga:Jadwal dan Lokasi Pasar Pangan Murah Pemkot Malang Selama Ramadan 1445H
Melalui upaya-upaya seperti ini, Polres Probolinggo berharap dapat mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi akibat peredaran minuman keras dan tindak kriminal lainnya.
Kontributor : Elizabeth Yati