SuaraMalang.id - Dalam operasi patroli rutin yang dilakukan pada Sabtu pagi (16/3/2024), Tim Patroli Satsamapta Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan minuman keras (miras) jenis arak Bali.
Truk dengan nomor polisi AG 9014 UK ini dihentikan saat melintasi Jalur Pantura, tepatnya di Jalan Raya Panglima Sudirman Kraksaan, depan sebuah pabrik rokok.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam meningkatkan patroli rutin guna menjaga kondusivitas wilayah selama bulan Ramadan 1445H.
"Setelah diberhentikan, petugas kami menemukan ratusan botol miras jenis arak Bali yang hendak diedarkan di wilayah hukum kami," ujar Wisnu mengenai penemuan tersebut.
Baca Juga:Operasi Pasar di Kota Batu, Beras Cuma Rp 50 Ribu
Dalam operasi ini, selain menyita muatan arak Bali, petugas juga mengamankan truk bersama sopirnya yang diketahui bernama DD dan kernetnya DY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah polisi dalam memerangi peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci ramadan.
AKBP Wisnu Wardana menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah kami," tegasnya.
Operasi penangkapan truk bermuatan arak Bali ini menandakan keseriusan Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga:7 Pasar Takjil Ramadan di Kota Malang untuk Berburu Jajanan Buka Puasa
Kontributor : Elizabeth Yati