SuaraMalang.id - Mahalnya beras dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk berbuat licik, seperti yang dilakukan sebuah gudang di Malang. Para pelaku ini berupaya repacking beras Bulog secara ilegal.
Kegiatan tersebut dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Malang pada Jumat (16/3/2024) malam. Sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang disegel karena menjalankan praktik culas.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, ada tiga orang pekerja yang diamankan saat penggerebekan tersebut.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. “Kita lakukan penyelidikan lebih dulu,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Minggu (17/3/2024).
Baca Juga:Perundungan Berpotensi Muncul dari Rumah, DPRD Jatim: Harus Dicegah
Gandha menduga para pelaku ini melakukan repacking beras Bulog dan dijual menjadi beras premium.
Beras dari Bulog tersebut dikemas ulang dengan plastik yang telah disediakan. Para pelaku kemudian menjual beras tersebut dengan harga mahal.
“Gudang kita segel, modusnya diduga beras bulog di repacking jadi beras premium. Totalnya yang kita temukan sebanyak 2 ton lebih. Setelah penyelidikan usai nanti kita rilis secara detailnya,” ungkapnya.
Saat ini kepolisian tengah memeriksa ketiga pekerja yang diamankan. Sejauh ini keterangan yang didapat, para pelaku ini mengemas ulang beras Bulog sebanyak 2 ton.
“Barang bukti peralatan dari gudang sudah kita amankan, termasuk tiga orang pekerjanya. Kami juga menyita beras bulog dan beras hasil repacking,” kata dia,
Baca Juga:Link Jadwal Imsakiyah Sepanjang Ramadhan 2024 untuk Malang dan Sekitarnya
Polisi menegaskan, melakukan repacking beras murah dari Bulog dan dijual menggunakan kemasan baru dengan harga lebih mahal merupakan tindak pidana.