SuaraMalang.id - Pertanyaan mengenai netralitas Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tiba-tiba muncul dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keberatan tersebut muncul terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang lolos jelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye, mengungkapkan kekhawatiran tentang proses demokrasi di Indonesia dan mempertanyakan apakah sudah ada pemeriksaan terhadap netralitas Jokowi dan aparatur pemerintahan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menyatakan bahwa pertanyaan dari Komite HAM PBB tersebut muncul setelah calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyinggung soal penegakkan HAM di Palestina dalam pidatonya.
Baca Juga:Sudirman Said: Rezim Jokowi Menyuburkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
"Isu dan wacana dari Komite HAM PBB ini muncul pasca pidato Prabowo Subianto yang menyindir soal negara yang bicara HAM tapi abai terhadap pelanggaran HAM di Palestina," ungkap Subiran.
Subiran mempertanyakan apa kepentingan dewan HAM PBB terhadap Pilpres Indonesia dan mengapa tiba-tiba mereka mengurusi demokrasi Indonesia.
Dia menilai bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia bersifat terbuka dan langsung, sehingga menantang anggapan bahwa mungkin ada intervensi dari Presiden Jokowi.
"Jika yang dipertanyakan adalah intervensi presiden, netralitas aparat, dan lain-lain, maka pemilu di Indonesia memiliki asas luber dan jurdil, dengan banyak aktor terlibat yang meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan," kata Subiran.
Dia menambahkan bahwa Indonesia menjalankan prosedur demokrasi yang kompleks dan terbuka, sehingga negara asing termasuk PBB seharusnya mempelajari demokrasi dari Indonesia.
Baca Juga:Unggul Quick Count, Analis: Jadi Bukti PDIP Tak Butuh Jokowi
"Sehingga ketika negara asing termasuk PBB hendak mempertanyakan demokrasi Indonesia, maka merekalah yang seharusnya belajar demokrasi di Indonesia," tutup Subiran.
Komentar ini menegaskan kembali kebanggaan Indonesia atas proses demokratisnya dan menyerukan penghargaan terhadap kedaulatan nasional dalam mengatur pemilunya sendiri.
Kontributor : Elizabeth Yati