Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, mengatakan, "Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jatim pada tahun 2023 telah mengungkap 14 target operasi khusus kasus pertanahan dengan 15 tersangka dan total aset tanah seluas 11.928.042 meter persegi."
Di tahun 2024, telah ditetapkan tujuh target operasi, dengan dua kasus di Banyuwangi dan Pamekasan yang sudah dinyatakan lengkap (P-21).
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara, serta memastikan perlindungan hukum bagi pemilik sah tanah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Digerebek, Polhut Temukan Daging Rusa dan Lutung di Rumah Warga Banyuwangi