Satgas Anti Mafia Tanah Ungkap 7 Kasus Pertanahan di Banyuwangi dan Pamekasan

Penindakan ini menghasilkan penetapan lima orang sebagai tersangka, dengan total aset tanah yang berhasil diselamatkan mencapai 15.652 meter persegi.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Maret 2024 | 22:24 WIB
Satgas Anti Mafia Tanah Ungkap 7 Kasus Pertanahan di Banyuwangi dan Pamekasan
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lakukan sidak di Kantor Pertanahan Surabaya (Instagram).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, mengatakan, "Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jatim pada tahun 2023 telah mengungkap 14 target operasi khusus kasus pertanahan dengan 15 tersangka dan total aset tanah seluas 11.928.042 meter persegi."

Di tahun 2024, telah ditetapkan tujuh target operasi, dengan dua kasus di Banyuwangi dan Pamekasan yang sudah dinyatakan lengkap (P-21).

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara, serta memastikan perlindungan hukum bagi pemilik sah tanah.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Digerebek, Polhut Temukan Daging Rusa dan Lutung di Rumah Warga Banyuwangi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini