1.990 Suami Istri di Malang Cerai, Bertengkar karena Ekonomi Jadi Masalah

Menurutnya, faktor ekonomi sering kali menjadi pemicu pertengkaran tersebut, meskipun alasan ekonomi sendiri dianggap sebagai kategori terpisah.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:30 WIB
1.990 Suami Istri di Malang Cerai, Bertengkar karena Ekonomi Jadi Masalah
Ilustrasi cerai (Elements Envato)

SuaraMalang.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang Kelas IA mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suaminya selama tahun 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 300 istri mengajukan gugatan cerai dengan alasan utama adalah perasaan ditelantarkan oleh pasangannya.

Ketua PA Kota Malang Kelas IA, Drs. Zainal Farid, SH., MHES., mengungkapkan bahwa terdapat enam alasan utama yang memungkinkan seseorang untuk mengajukan gugatan cerai sesuai dengan Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan.

Alasan-alasan tersebut meliputi tindakan zina, kecanduan alkohol, narkoba, perjudian, serta perilaku lainnya yang sulit diobati, meninggalkan pasangan tanpa izin selama dua tahun berturut-turut, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga:9 Rute Mudik Gratis dari Kota Malang, Syarat dan Deadline Daftarnya

"Dari semua alasan yang ada, pertengkaran terus menerus menjadi penyebab utama perceraian di Kota Malang, dengan total 1.013 kasus dari 1.990 kasus perceraian yang tercatat selama tahun 2023," jelas Farid, Rabu (16/3/2024).

Menurutnya, faktor ekonomi sering kali menjadi pemicu pertengkaran tersebut, meskipun alasan ekonomi sendiri dianggap sebagai kategori terpisah.

Data menunjukkan bahwa faktor ekonomi murni menjadi alasan dalam 542 kasus perceraian, sementara ditinggalkan oleh pasangan menjadi alasan dalam 300 kasus.

"Alasan lainnya tercatat kurang dari 100 kasus, menunjukkan bahwa tiga faktor tadi merupakan penyebab utama perceraian di kota ini," tambah Farid.

Farid juga menekankan bahwa meskipun perceraian dengan alasan ditinggalkan bisa menimpa baik istri maupun suami, mayoritas kasus yang tercatat lebih banyak menimpa istri.

Baca Juga:Warga Malang Gagalkan Rencana Perang Sarung Anak di Bawah Umur

Ini menandakan adanya ketidakseimbangan dalam dampak emosional dan ekonomi yang diakibatkan oleh perceraian.

Meski jumlahnya masih tinggi, tren perceraian di Kota Malang menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022, tercatat 2.431 kasus perceraian, yang berarti ada penurunan sebanyak 223 kasus pada tahun 2023 dengan total 2.208 kasus.

Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai faktor-faktor penyebab perceraian, pasangan di Kota Malang dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam rumah tangga, sehingga angka perceraian dapat terus menurun di masa yang akan datang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini