1.990 Suami Istri di Malang Cerai, Bertengkar karena Ekonomi Jadi Masalah

Menurutnya, faktor ekonomi sering kali menjadi pemicu pertengkaran tersebut, meskipun alasan ekonomi sendiri dianggap sebagai kategori terpisah.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:30 WIB
1.990 Suami Istri di Malang Cerai, Bertengkar karena Ekonomi Jadi Masalah
Ilustrasi cerai (Elements Envato)

SuaraMalang.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang Kelas IA mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suaminya selama tahun 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 300 istri mengajukan gugatan cerai dengan alasan utama adalah perasaan ditelantarkan oleh pasangannya.

Ketua PA Kota Malang Kelas IA, Drs. Zainal Farid, SH., MHES., mengungkapkan bahwa terdapat enam alasan utama yang memungkinkan seseorang untuk mengajukan gugatan cerai sesuai dengan Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan.

Alasan-alasan tersebut meliputi tindakan zina, kecanduan alkohol, narkoba, perjudian, serta perilaku lainnya yang sulit diobati, meninggalkan pasangan tanpa izin selama dua tahun berturut-turut, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga:9 Rute Mudik Gratis dari Kota Malang, Syarat dan Deadline Daftarnya

"Dari semua alasan yang ada, pertengkaran terus menerus menjadi penyebab utama perceraian di Kota Malang, dengan total 1.013 kasus dari 1.990 kasus perceraian yang tercatat selama tahun 2023," jelas Farid, Rabu (16/3/2024).

Menurutnya, faktor ekonomi sering kali menjadi pemicu pertengkaran tersebut, meskipun alasan ekonomi sendiri dianggap sebagai kategori terpisah.

Data menunjukkan bahwa faktor ekonomi murni menjadi alasan dalam 542 kasus perceraian, sementara ditinggalkan oleh pasangan menjadi alasan dalam 300 kasus.

"Alasan lainnya tercatat kurang dari 100 kasus, menunjukkan bahwa tiga faktor tadi merupakan penyebab utama perceraian di kota ini," tambah Farid.

Farid juga menekankan bahwa meskipun perceraian dengan alasan ditinggalkan bisa menimpa baik istri maupun suami, mayoritas kasus yang tercatat lebih banyak menimpa istri.

Baca Juga:Warga Malang Gagalkan Rencana Perang Sarung Anak di Bawah Umur

Ini menandakan adanya ketidakseimbangan dalam dampak emosional dan ekonomi yang diakibatkan oleh perceraian.

Meski jumlahnya masih tinggi, tren perceraian di Kota Malang menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022, tercatat 2.431 kasus perceraian, yang berarti ada penurunan sebanyak 223 kasus pada tahun 2023 dengan total 2.208 kasus.

Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai faktor-faktor penyebab perceraian, pasangan di Kota Malang dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam rumah tangga, sehingga angka perceraian dapat terus menurun di masa yang akan datang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini