SuaraMalang.id - Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi perundungan pelajar. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan perumahan Janti Barat Blok A, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dalam video yang beredar tampak sekelompok pelajar melakukan kekerasan kepada seorang pelajar.
Polresta Malang turun tangan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tebaru, polisi meminta keterangan tiga orang pelajar, yakni terduga pelaku berinisial NDA (14), korban berinisial AUB (14), dan saksi MA (13).
”Korban, pelaku, dan saksi telah dimintai keterangan,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca: Warga Malang Waspada Siang Hingga Sore Hari
Kejadian pemukulan tersebut pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB saat akan Salat Jumat. Berdasarkan keterangan yang didapat, aksi tersebut bukan perundungan, melainkan perkelahian dua orang.
AUB telah membenarkan jika dipukul NDA. Keduanya sama-sama kelas VII di sebuah SMP di Kecamatan Sukun.
Awalnya, NDA memperoleh informasi mengenai kabar yang menyebutkan AUB telah menudingnya memukul MA.
Terduga pelaku pun lantas mencari AUB untuk meminta klarifikasi. Sempat terjadi cekcok, akan tetapi korban tidak mau menanggapinya.
NDA yang sudah emosi langsung memukul AUB sebanyak dua kali. Korban pun mengalami memar di bagian pipinya.
Baca Juga:Pelaku Perundungan Siswa di Kota Malang Siap-siap, Polisi Turun Tangan
Kesalahpahaman tersebut yang memicu permasalahan tersebut. Saat ini kasus perkelahian ditangani oleh Unit PPA Polresta Malang Kota karena pihak yang terlibat masih di bawah umur.