SuaraMalang.id - Kebakaran hebat melanda sebuah toko dan gudang konveksi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brotonegaran, Kabupaten Ponorogo, mengakibatkan kerugian material yang signifikan
. Insiden yang terjadi di salah satu pusat bisnis tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar karena api yang cepat membesar, menghanguskan seluruh bagian toko dan gudang pada Sabtu (17/02/2024).
Diketahui, kebakaran tersebut dipicu oleh banyaknya barang mudah terbakar di dalam toko, yang mempercepat penyebaran api.
Untuk mengatasi kebakaran ini, dikerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran serta mobil tangki suplai air milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga:RSUD dr Soebandi Kebakaran, Dokter dan Pasien Sempat Panik
Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Ponorogo, Bambang Supeno, petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan dalam upaya pemadaman akibat aliran listrik yang belum dimatikan oleh PLN dan keberadaan barang-barang yang mudah terbakar.
"Tadi juga sempat ada anggota Damkar yang tersengat listrik, karena PLN belum memadamkan aliran listrik. Beruntung tidak ada bangunan lain yang terkena dampak," ungkap Bambang.
Kapolsek Ponorogo, Iptu Sahid Mustofa, menyatakan bahwa penyebab kebakaran adalah kelalaian pemilik toko dan gudang yang sedang melakukan pengelasan mesin untuk bantal.
Percikan api dari pengelasan tersebut langsung menyambar barang-barang mudah terbakar yang ada di sekitarnya, menyebabkan kebakaran besar.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 250 juta, termasuk kerusakan pada satu unit sepeda motor yang juga ikut terbakar.
Baca Juga:Pom Bensin Mini di Buring Terbakar, Kaki Penjaganya Dijilat Api
"Kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta," tambah Iptu Sahid.
Insiden kebakaran di Kabupaten Ponorogo ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, terutama di area yang banyak menyimpan barang mudah terbakar.
Selain itu, peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya pemutusan aliran listrik pada saat terjadi kebakaran untuk menghindari risiko lebih lanjut bagi petugas pemadam dan masyarakat sekitar.
Kontributor : Elizabeth Yati