SuaraMalang.id - Hasil quick count Pemilihan Presiden 2024 menempatkan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), di posisi bawah dibandingkan Paslon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Keadaan ini menimbulkan desakan dari beberapa kalangan terhadap PKB untuk melakukan evaluasi terhadap Cak Imin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, terkait kinerjanya dalam pilpres.
Namun, Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, menilai bahwa evaluasi terhadap Cak Imin bukanlah proses yang sederhana.
"Soal Muktamar tentu domain internal partai. Bukan domain publik," jelas Adi dalam sebuah wawancara, dikutip hari Jumat (16/2/2024).
Baca Juga:Sehari Jelang Coblosan, Caleg PKB Mengundurkan Diri karena Sakit Hati Tak Dikasih Duit
Dia menambahkan bahwa PKB telah mencatatkan peningkatan suara yang signifikan di legislatif dalam Pemilu 2024, menandakan bahwa Cak Imin berhasil mengkonsolidasikan basis pemilih Nahdlatul Ulama.
Meskipun Cak Imin dianggap gagal dalam pertarungan Pilpres, keberhasilan PKB di legislatif menunjukkan kompleksitas evaluasi kinerjanya.
"Satu sisi PKB menguat, itu artinya Cak Imin mampu mengonsolidasikan basis pemilih NU," pungkas Adi, menegaskan bahwa evaluasi terhadap Cak Imin harus mempertimbangkan banyak aspek termasuk keberhasilan di sisi legislatif.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Airlangga Hartarto Serukan Kader Partai Golkar Tidak Gunakan Kata 'Satu'