SuaraMalang.id - Seorang ayah berinisial MAB melaporkan adanya ancaman pembunuhan yang dilakukan istrinya terhadap anak mereka di akun media sosial Instagram Polres Malang, @polresmalang_polisiadem.
MAB yang saat ini bekerja di Mojokerto untuk bekerja, menuliskan pesan ke Instagram Polres Malang. Isinya memberitahukan bahwa istrinya yang bernisial RR mengancam akan membunuh putri mereka.
"Kami menerima pesan dari Instagram, ada informasi ancaman pembunuhan seorang anak," ujar Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik dikutip dari Antara, Selasa (3/9/2023).
Mendapat laporan tersebut, kata Taufik, pihaknya langsung bertindak dengan meneruskan Polsek Bululawang dan Bhabinkamtibmas setempat.
Baca Juga:Ibu Jessica Wongso Ngaku Sayang Sama Mirna Salihin: Mereka Anak Baik
"Selanjutnya, kepolisian langsung bergerak mencari rumah berdasarkan informasi aduan di Instagram," tambah Taufik.
Diketahui, rumah RR berada di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, MAB dengan isrinya memang sedang terjerat masalah rumah tangga. "Istrinya itu menghubungi sang suami, mau membunuh anaknya, dan akan bunuh diri karena akan diceraikan," kata Taufik.
Pihaknya telah meminta Bhabinkamtibmas setempat bersama masyarakat untuk memantau kondisi ibu-anak tersebut guna mencegak hal-hal yang tidak diinginkan. Polres Malang juga memberikan layanan konseling kepada RR.
"Kami menugaskan polwan Polsek Bululawang melaksanakan sambang dan konseling. Kami juga menitipkan ke ketua lingkungan setempat untuk melakukan pengawasan dan harus dilakukan terus-menerus," ungkapnya.
Baca Juga:Imelda Sebut Kematian Mirna Salihin Buntut Keteledoran Suami, Bukan karena Jessica Wongso
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.