Sementara itu, Sekdin Dinas PUPR Cipta Karya, Johan Dwijo, memberikan penjelasan mengenai karya seni patung Bung Karno yang dikerjakan oleh seniman asal Jogjakarta.
"Itu karya seni sehingga subyektif di mata pandangan masing-masing orang," ujar Dwijo.
Proyek patung Bung Karno ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam proses lelang di sektor publik, terutama dalam penggunaan dana yang tidak sedikit.
Keterlibatan penegak hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa setiap proyek pemerintah dilaksanakan dengan aturan yang berlaku, guna menghindari potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat Kadinkes Kota Batu
Kontributor : Elizabeth Yati