SuaraMalang.id - Kabar duka menyelimuti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Malang. Seorang anggota KPPS yang bertugas di TPS 7 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan dilaporkan meninggal dunia.
Anggota KPPS bernama Salmiati Ningsih (56) meninggal dunia diduga karena kelelahan.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan adanya anggota KPPS yang meninggal dunia. “Benar, korban meninggal hari ini di rumah sakit Wava Husada," katanya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Kamis (15/2/2024).
Korban meninggal dunia pada Kamis sekitar pukul 14.24 WIB setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen.
Baca Juga:MCW Ungkap Indikasi Penghitungan Suara di Malang Tak Transparan
"Kalau penyebab sakitnya apa kami kurang tahu. Hanya saja saat proses penghitungan tadi malam sempat dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit Wava,” ungkapnya.
Dika belum bisa memastikan penyebab anggota KPPS tersebut meninggal dunia, apakah karena kelelahan atau ada penyebab lainnya.
“Kurang tahu ya, bisa jadi, salah satu penyebab tentu itu (kelelahan), tapi apakah ada penyakit yang lain, saya juga belum tahu. Tetapi tidak ada kejadian lain dan memang meninggal dunia saat di rumah sakit,” ucapnya.
Dia menuturkan, laporan yang diterima proses pemungutan suara di TPS 7 Desa Ngadirejo, Kromengan berjalan lancar. Pun dengan proses penghitungan suara juga sudah selesai tadi malam.
“Tapi memang tadi malam saat proses penghitungan suara itu sempat di bawa ke puskesmas, kemudian di rujuk ke rumah sakit. Setelah dibawa, penghitungan tetap berjalan kan masih bisa dijalankan oleh 6 orang petugas lainnya saat itu,” kata Dika.
Baca Juga:KPU Tulungagung Musnahkan 7.598 Surat Suara Rusak dan Kelebihan