SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengambil langkah tegas dengan memusnahkan sebanyak 7.598 surat suara yang tidak bisa digunakan untuk Pemilu 2024.
Pemusnahan ini dilakukan melalui pembakaran di Gudang KPU Tulungagung, Jalan Raya Boyolangu, dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta kepolisian dan Kodim setempat.
Kerusakan pada surat suara tersebut bervariasi, mulai dari robek, berlubang, hingga terkena tinta. Selain itu, sebagian dari surat suara yang dimusnahkan merupakan kelebihan jumlah yang tidak dibutuhkan.
Rinciannya meliputi surat suara pemilihan presiden sebanyak 271 lembar, DPR RI Dapil Jatim 6 sebanyak 1.757 lembar, DPD RI 413 lembar, DPRD Provinsi Dapil Jatim 7 sebanyak 2.815 lembar, dan DPRD Kabupaten Tulungagung sebanyak 2.342 lembar.
Baca Juga:KPU Kota Batu Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak Pemilu 2024
Ketua KPU Tulungagung, Susanah, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan tidak hanya karena kerusakan fisik tetapi juga karena adanya kelebihan jumlah surat suara.
"Jadi ada yang kertas suara rusak, ada juga karena kelebihan," ujar Susanah.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga integritas pemilu, menghindari potensi penyalahgunaan surat suara yang rusak atau berlebih.
Seluruh proses dilakukan dengan transparan dan diawasi oleh Bawaslu untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Susanah menambahkan, KPU Tulungagung sebelumnya telah melaporkan kerusakan surat suara ke KPU RI dan mendapatkan penggantian.
Baca Juga:Satu Korban Terseret Ombak Pantai Jembatan Panjang Malang Ditemukan di Tulungagung
Namun, setelah proses pengaturan dan pengemasan, ditemukan bahwa masih terdapat surat suara yang tersisa.
"Akurasi penghitungan saat crowded memang sulit. Tahunya selesai setting dan packing, ternyata ada surat suara lebih," tuturnya.
KPU Tulungagung telah memastikan bahwa seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah siap untuk Pemilu 2024.
Susanah menegaskan bahwa semua TPS telah diverifikasi jumlahnya dan berada di lokasi yang aman, termasuk menghindari daerah rawan bencana.
Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih ini menandai kesiapan Tulungagung dalam menyambut pesta demokrasi yang berlangsung secara adil dan transparan, dengan harapan pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar dan aman.
Kontributor : Elizabeth Yati