SuaraMalang.id - Insiden memilukan terjadi di Jalan Raya Kolonel Sugiono Gang 8, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, di mana seorang pengamen, H Pristyowati (64), asal Lumajang, meninggal dunia setelah tertabrak mobil.
Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 18.10 pada Rabu malam, 17 Januari 2024.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi, korban yang merupakan warga Dusun Gaplek, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, sedang menyeberang jalan dari timur ke barat.
Saat itulah korban tertabrak mobil Honda Civic yang dikemudikan Guru (43), warga Dusun Banjar Patoman, Kabupaten Malang.
Baca Juga:Mau Masuk Universitas Brawijaya? Ini Fakultas yang Ramai dan Sepi Peminat
Mobil tersebut melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang saat insiden terjadi.
"Saat korban mencoba menyeberang, tiba-tiba ia tertabrak oleh mobil Honda Civic yang datang dari arah utara," ujar Isrofi, Kamis (18/1/2024).
Akibat kelalaian pengemudi yang gagal memprioritaskan pejalan kaki, korban meninggal di tempat kejadian.
Tim dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota dan tim medis RJT Kota Malang segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dilakukan Visum," tambah Isrofi.
Baca Juga:Jelajah Kuliner dan Keindahan Jalan Tidar Malang, Surga Kafe dan Kedai untuk Mahasiswa
Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya keselamatan di jalan, terutama di area perkotaan yang padat lalu lintas. Insiden ini juga menyoroti tanggung jawab pengemudi untuk selalu waspada dan memprioritaskan pejalan kaki, terutama di zona penyeberangan.
Kontributor : Elizabeth Yati