Bapenda juga akan melakukan pemetaan lebih lanjut untuk menentukan mana kos-kosan yang memenuhi syarat untuk penghapusan pajak berdasarkan tinjauan di lapangan.
Disebutkan bahwa mayoritas pemilik kos-kosan di Kota Malang adalah warga kota itu sendiri, dengan sekitar 70% dari mereka berasal dari Malang, sementara sisanya dari luar kota. Beberapa pemilik kos bahkan berasal dari luar kota seperti Surabaya dan Jakarta.
Ramdhani menyarankan kepada para pengusaha kos di Kota Malang yang tidak menyewakan kamar secara harian untuk segera mengurus penghapusan pajak di Kantor Bapenda Kota Malang, guna memanfaatkan kebijakan baru ini. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam sektor properti dan penginapan.
Kontributor : Elizabeth Yati