Kasus Mutilasi Malang, Terungkap Korban Sudah Bayar Rp300 Ribu untuk Jasa Dukun Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus mutilasi tukang pijat di Sawojajar Malang.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 11 Januari 2024 | 21:44 WIB
Kasus Mutilasi Malang, Terungkap Korban Sudah Bayar Rp300 Ribu untuk Jasa Dukun Pelaku
Ilustrasi pembunuhan (freepik)

"Terungkapnya ketika ada saksi yang bilang pernah bertemu korban terakhir ke lokasi pelaku. Dari situ akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ucapnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui membunuh korban yang bernama Adrian Prawono.

Usai membunuh korban, pelaku pun memutilasi jasad korban menjadi sembilan bagian dan dilakukan selama 8 jam.

Potongan-potongan tubuh korban tersebut dibuang ke sungai Bango. Namun, untuk kepala, telapak tangan kanan-kiri dan telapak kaki kanan-kiri dikubur pelaku di tepi sungai Bango.

Baca Juga:Kiai Cabuli Santri di Malang Divonis 15 Tahun Penjara, Putusan Hakim Dinilai Tepat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini