Baliho Capres Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Pasuruan Rusak, Dugaan Intimidasi Kampanye

"Kami akan melaporkan insiden perusakan ini ke Panwascam Rembang atau Bawaslu Kabupaten Pasuruan," kata Andri Wahyudi.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:20 WIB
Baliho Capres Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Pasuruan Rusak, Dugaan Intimidasi Kampanye
Ilustrasi perusakan baliho Ganjar Pranowo - Mahfud MD. [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraMalang.id - Insiden perusakan baliho Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, terjadi di simpang 4 Desa/Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut, yang menjadi serangan kedua terhadap atribut kampanye partai mereka.

Andri Wahyudi, pada Jumat (15/12/2023), menginformasikan bahwa telah diperoleh rekaman video CCTV yang menunjukkan seseorang tidak dikenal merusak baliho tersebut.

Video berdurasi 59 detik itu menangkap pelaku yang mendekati dan kemudian merusak baliho Ganjar-Mahfud.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Pasuruan: Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk

"Kami akan melaporkan insiden perusakan ini ke Panwascam Rembang atau Bawaslu Kabupaten Pasuruan," kata Andri Wahyudi.

Dia mengindikasikan bahwa perusakan ini bisa jadi akibat ketakutan pihak tertentu atas potensi kemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Kabupaten Pasuruan.

Selain baliho Ganjar-Mahfud, baliho lainnya seperti milik Mufti AN Anam dari PDI Perjuangan dan M Irsyad Yusuf dari PKB, mantan Bupati Pasuruan, juga diketahui mengalami kerusakan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, membenarkan telah menerima informasi mengenai dugaan perusakan tersebut.

Dia menyatakan bahwa Bawaslu akan mengikuti prosedur hukum untuk menindaklanjuti laporan, dengan mempertimbangkan saksi dan barang bukti yang ada.

Baca Juga:Mobil Dinas Situbondo Terlibat Kecelakaan di Tol Paspro

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan terkait peristiwa perusakan baliho tersebut.

Arie Yoenianto menegaskan jika ada laporan yang masuk, Bawaslu akan segera memprosesnya sesuai dengan syarat formil dan materiil yang berlaku.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak