SuaraMalang.id - Polres Malang lakukan razia di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Sabtu (28/10/2023) dini hari. Sebanyak 71 orang dan 54 unit sepeda motor diamankan dalam patroli tersebut.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, jalan Jalibar kerap dikeluhkan masyarakat menjadi arena balap liar.
Pihaknya yang mendapat laporan langsung melakukan patroli skala besar dan penertiban di kawasan tersebut. Puluhan orang terjaring dalam razia tersebut.
“Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga:Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Sidrap, Temukan Barang Bukti 622 Gram
Ternyata satu dari puluhan remaja yang terjaring tersebut diketahui ada satu orang yang mengonsumsi narkoba, jenis sabu-sabu.
Pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan puluhan pil dobel LL.
Sementara itu, puluhan remaja lainnya yang terjaring operasi selanjutnya dilakukan pembinaan. Polres Malang juga memberikan sanksi tilang kepada mereka.
Para remaja ini baru bisa mengambil kendaraannya setelah membayar di pengadilan serta didampingi orang tuanya.
Iptu Ahmad Taufik menegaskan, Polres Malang mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus balap liar.
Baca Juga:Viral Jembatan Kaca Kampung Warna-Warni Malang Retak, Pemkot Rekomendasikan Ditutup Sementara
“Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” katanya.
Dia berharap, para remaja yang terjaring razia jera dan tidak mengulanginya lagi. Taufik mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga Kabupaten Malang tetap kondusif.