Sarah Hendrapraja, COO MUID 2023, Klaim Dijebak Atasannya dalam Kasus 'Body Check'

Kasus dugaan pelecehan seksual dalam event Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 semakin memanas dengan penahanan Sarah Hendrapraja, yang menjabat sebagai COO MUID 2023.

Chandra Iswinarno
Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:09 WIB
Sarah Hendrapraja, COO MUID 2023, Klaim Dijebak Atasannya dalam Kasus 'Body Check'
COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia (tengah) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraMalang.id - Kasus dugaan pelecehan seksual dalam event Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 semakin memanas dengan penahanan Sarah Hendrapraja, yang menjabat sebagai COO MUID 2023.

Meski sebelumnya telah menegaskan bahwa tindakannya semata-mata berdasarkan perintah dari rekannya di organisasi tersebut, Sarah kini kembali menegaskan melalui perwakilannya bahwa dirinya merasa telah dijebak oleh atasan langsungnya, CEO MUID 2023, Eldwen Wang.

Menurut Openg, kuasa hukum Sarah dari firma Pohan & Partner, Sarah hanya menjalankan perintah dari Eldwen Wang dalam dugaan kasus body checking.

"Klien kami bukan pelaku utama, tetapi hanya bawahan yang menjalankan perintah dari Eldwen Wang, CEO MUID 2023," ujar Openg.

Baca Juga:Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan Polisi

Sarah sendiri mengklarifikasi bahwa yang sebenarnya dilakukan adalah pemeriksaan visual cepat, atau "quick body check", untuk menyesuaikan fitting gaun yang akan dikenakan para finalis.

"Ini bukanlah body check, melainkan pemeriksaan visual singkat yang berfokus pada pertanyaan mengenai kondisi fisik luar tubuh demi kepentingan penggunaan gaun," tambahnya.

Dalam keterangan lain, Sarah juga menjelaskan bahwa ada pemotretan khusus yang ditujukan bagi finalis dengan tato dan bekas luka, yang merupakan perintah dari Eldwen Wang.

Setelah melaksanakan instruksi tersebut, Sarah mengabarkan Eldwen tanpa menunjukkan foto-foto yang telah diambil. "Foto-foto zoom-in diambil dengan izin dari finalis yang bersangkutan, dan laporan hanya disampaikan secara lisan tanpa menunjukkan hasil foto," ungkap Openg.

Kuasa hukum Sarah berargumen bahwa kliennya telah dijebak dan mendapat tuduhan yang sepihak. Mereka berharap agar Sarah dapat dibebaskan dari tahanan.

Baca Juga:CEO Miss Universe Indonesia Bantah Ada Pelecehan, Sally Giovanny: Hak Dia Mengelak

Sebagai tambahan, keributan ini berimplikasi pada Poppy Capella, pemegang lisensi Miss Universe Organization untuk Indonesia, yang kemudian kehilangan lisensinya. Organisasi tersebut memutuskan untuk mencabut lisensi Miss Universe Indonesia dari Poppy Capella.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini