Kecelakaan Maut Karnaval Kedungrejo Malang, Polisi akan Periksa Kepala Desa dan Panitia

Polisi bakal memeriksa Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan panitia karnaval.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 27 September 2023 | 06:30 WIB
Kecelakaan Maut Karnaval Kedungrejo Malang, Polisi akan Periksa Kepala Desa dan Panitia
Kendaraan bak terbuka yang terlibat kecelakaan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (24/9/2023). ANTARA/HO-Satlantas Polres Malang

SuaraMalang.id - Polisi bakal memeriksa Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan panitia terkait karnaval pada Minggu (24/9/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dengan izin karnaval.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan saat karnaval yang berlangsung di Jalan Raya Kedung Boto, RT 4 RW 4 Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu pukul 20.00 WIB.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Satreskrim Polres Malang segera memanggil Kades Kedungrejo, Beti Indriati.

Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa panitia penyelenggara kegiatan karnaval.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Mobil Protokoler Gubernur Riau Tabrakan di Siak, Satu Meninggal

"Pemanggilan itu dilakukan setelah Polres Malang menetapkan sopir pickup yang menabrak tujuh peserta karnaval sound system ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com--media partner Suara.com, Selasa (26/9/2023).

Dia menyebut, pemeriksaan tersebut terkait dengan izin acara. Sebenarnya pihak desa sudah membuat surat izin yang ditujukan kepada Polsek Pakis. Namun, dalam surat tersebut tidak dicantumkan acara karnaval.

"Jadi surat izin keramaian itu sudah dibuat satu bulan yang lalu ke Polsek Pakis, tapi tidak dicantumkan ada karnaval, hanya izin untuk memperingati besar nasional dengan rangkaian kegiatan, di antaranya izin keramaian, termasuk hiburan jaranan dan lomba lain," katanya.

Perlu diketahui, kecelakaan terjadi saat karnaval di Desa Kedungrejo. Sebuah mobil pikap menabrak tujuh orang. Satu orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan enam lainnya luka-luka.

Taufik menjelaskan, sebenarnya Polres Malang sudah memberikan larangan untuk tidak mengadakan karnaval atau kegiatan yang melibatkan sound berkapasitas besar. Pihaknya bersama jajaran tidak akan mengizinkan penyelenggaran hiburan cek sound.

Baca Juga:Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang, Kendaraan Diamuk Massa Gegara Hal Ini

"Semua jajaran Polsek sudah dikumpulkan oleh Kapolres Malang, dan kami tidak akan segan melakukan tindakan terhadap kejadian apabila ada tindak pidana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini