SuaraMalang.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Artis senior, Ujang Ronda, terlibat dalam pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam sebuah Rumah Produksi Film Dewasa yang memproduksi film "Keramat Tunggak".
Dalam film tersebut, Ujang Ronda berperan sebagai Wak Ujang, seorang penjaga warung kopi yang kerap berbincang dengan karakter yang diperankan oleh selebgram terkenal, Siskaeee.
Dalam pengakuannya kepada media pada hari Jumat, 15 September 2023, Ujang Ronda mengungkapkan bahwa ia mengambil peran tersebut lantaran mengalami kesulitan ekonomi.
Menurut Ujang, ia tidak diberikan naskah dan diminta untuk mengimprovisasi selama pengambilan gambar.
Baca Juga:Skandal Film Dewasa: Siskaeee, Virly Virginia, dan Meli 3GP Mangkir dari Panggilan Polisi
“Aku terima tawaran itu dari seseorang yang bertanya, 'bang mau syuting di film ini gak?'. Saat ditanya apakah ada naskah, mereka bilang agar aku mengimprovisasi aja, membuat adegan lucu. Ya, aku terima tawaran itu, hanya sebatas itu," jelasnya.
Menyoal bayaran, Ujang Ronda mengaku hanya menerima Rp500 ribu untuk beberapa jam syuting. Ia juga mengatakan bahwa setelah syuting adegan yang melibatkannya, ia langsung pulang dan tidak mengetahui bagaimana adegan lainnya di film tersebut.
Film "Keramat Tunggak" sendiri berkisah tentang perjalanan hidup seorang PSK yang diperankan oleh Siskaeee.
Dalam ceritanya, Siskaeee ingin bertobat namun dihadapkan pada berbagai cobaan termasuk menghadapi pacar yang kasar dan terkena penyakit seksual.
Sementara itu, keterlibatan Virly Virginia dalam film ini juga menjadi sorotan. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait perannya dalam film tersebut.
Baca Juga:Siskaeee dan Virly Virginia Terancam Dipenjara, Apakah Ini Akhir dari Karier Mereka?
Kasus ini menggemparkan publik dan mengundang spekulasi berbagai pihak. Berbagai pertanyaan muncul, apakah Ujang Ronda benar-benar tidak tahu tentang konten eksplisit lain yang ada dalam film tersebut? Bagaimana akhir dari kasus yang melibatkan nama-nama besar ini?
Kita tunggu saja kabar selanjutnya dari kasus yang masih dalam proses pemeriksaan ini.
Kontributor : Elizabeth Yati