SuaraMalang.id - Saat gelombang kontroversi yang melibatkan rumah produksi film dewasa lokal di kawasan Jakarta Selatan, Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia dihadapkan pada potensi menjadi tersangka terkait keterlibatan mereka dalam pembuatan film "Keramat Tunggak". Bagaimana polisi merespons perkembangan ini? Berikut rincian lengkapnya.
Sumber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa kedua bintang terkenal tersebut berpotensi menjadi tersangka di bawah Undang-Undang Pornografi, sesuai dengan Pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008.
Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 14 September 2023, dengan menyatakan bahwa terdapat "kemungkinan besar" mereka menjadi tersangka dalam kasus ini.
Siskaeee dan Virly Virginia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 15 September 2023. Dalam pemeriksaan ini, mereka akan diinterogasi terkait peran mereka dalam film yang mengambil latar di Kramat Tunggak, daerah bekas lokalisasi di Jakarta Utara.
Baca Juga:Dari Tukang Urut Jadi Sutradara Film Dewasa Siskaeee CS, Ini Profil Sosok Misterius Berinisial I
Setelah pemeriksaan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pemeran. Kepolisian mencatat bahwa penetapan status tersangka membutuhkan minimal dua alat bukti yang mendukung.
Simanjuntak berjanji akan memberikan pembaruan lebih lanjut setelah proses gelar perkara selesai dilaksanakan.
Film "Keramat Tunggak", yang disutradarai oleh Irwansyah, membawa penonton melalui kisah nyata para pekerja seks komersil (PSK) di Kramat Tunggak.
Cerita berfokus pada perjalanan Virly Virginia, diperankan oleh Siskaeee, yang menghadapi realitas kehidupan seorang PSK, termasuk tantangan kesehatan dan konflik internal.
Meskipun film ini menghadirkan narasi dramatis yang menyoroti perjuangan dan ketabahan karakter Virly Virginia dalam menghadapi dunia pelacuran, film ini terancam menghadapi konsekuensi hukum berat karena melanggar UU Pornografi yang berlaku di Indonesia.
Para pemeran dan tim produksi kini menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara untuk mengetahui nasib mereka selanjutnya.
Dengan kasus ini terus berkembang, masyarakat pun menunggu untuk melihat apakah Siskaeee dan Virly Virginia akan dapat melanjutkan karier mereka atau harus menghadapi konsekuensi hukum dari keterlibatan mereka dalam film ini.
Kontributor : Elizabeth Yati