SuaraMalang.id - Hubungan pernikahan Shandy Aulia dan David Herbowo kini telah resmi berakhir. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/7).
Namun, berakhirnya pernikahan mereka tidak menghalangi keduanya untuk tetap saling mendukung dalam pengasuhan anak mereka, Claire Herbowo.
Hal ini dikonfirmasi oleh pengacara Shandy, Wijayono Hadi Sukrisno, yang menjelaskan bahwa Shandy telah diberikan hak asuh anak.
Meski demikian, David juga diberikan kebebasan penuh untuk bertemu dengan anaknya kapan pun dia mau.
Baca Juga:Shandy Aulia dan David Herbowo Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Dimenangkan oleh Sang Istri
"Putusan hakim telah memutuskan bahwa hak asuh jatuh kepada Shandy Aulia, namun memberikan akses seluas-luasnya kepada David untuk bertemu dengan anak mereka kapan saja," kata Hadi, dikutip hari Kamis (13/7/2023).
Sejak memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai, Shandy dan David telah sepakat untuk tetap bekerjasama dalam mengasuh anak mereka.
Hadi menambahkan bahwa Shandy dan David masih mempertahankan komunikasi yang baik, terutama dalam hal pengasuhan anak.
"Komunikasi antara keduanya masih baik, terutama dalam hal bertemu dengan anak mereka. Tidak ada batasan apa pun, mereka berdua dapat bertemu dengan anak mereka kapan pun mereka mau. Jadi, meski hak asuh secara resmi diberikan kepada Shandy, pengasuhan anak akan tetap dilakukan bersama," tutup Hadi.
Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada tahun 2011 dan telah dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Claire Herbowo.
Baca Juga:Shandy Aulia Resmi Menjanda, Netizen Sentil dokter Richard Lee: Ga Mau Direkrut juga nih?
Kontributor : Elizabeth Yati