Lina Mukherjee Cengar-cengir saat Diborgol dan Dijebloskan ke Sel Tahanan

Lina dikenakan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Juli 2023 | 15:36 WIB
Lina Mukherjee Cengar-cengir saat Diborgol dan Dijebloskan ke Sel Tahanan
Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Palembang [ANTARA]

SuaraMalang.id - Lina Mukherjee, yang kontroversinya sempat mengguncang media sosial, kini resmi ditahan oleh polisi atas dugaan penistaan agama.

Kontroversi muncul setelah Lina memposting video dimana ia tampak memakan babi sambil mengucapkan basmallah. Kini, Lina ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Palembang.

Menurut laporan pada hari Senin (10/7/2023), Lina akan menjalani masa tahanan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan.

M. Fandi Hasibuan, Kasi Pidum Kejari Palembang, mengonfirmasi hal ini dan menambahkan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk persidangan.

Baca Juga:Lina Mukherjee Santai Senyum-senyum Digelandang dengan Tangan Diborgol, Netizen Curiga: Kayak Gangguan Jiwa!

Lina dikenakan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Penangkapan Lina Mukherjee telah menarik perhatian publik. Saat dijemput oleh polisi dan diborgol, Lina tampak tertawa, aksi yang memicu amarah netizen.

Netizen pun tidak segan-segan menyuarakan kekecewaan mereka. Salah satu pengguna media sosial berkomentar, "Itu senyum-senyum nahan malu apa gimana."

Sementara yang lainnya menambahkan, "Masih haha hihi lagi," dan "Sepertinya orang sakit mental. Sepertinya tidak ada rasa penyesalan."

Sementara itu, pengacara Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi, telah mengajukan penangguhan penahanan.

Baca Juga:Walau Diborgol Masih Tebar Senyum, Netizen Justru Sedih Lihat Kondisi Lina Mukherjee: Kayak Gangguan Jiwa

"Bu Lina berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya, karena dia memiliki banyak karyawan yang harus dibayar. Oleh karena itu, kami mengajukan penangguhan penahanan, tetapi kami masih menunggu informasi selanjutnya," kata Ersa.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini