SuaraMalang.id - Pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen mundur dari target yang telah dicanangkan sebelumnya.
Molornya penyelesaian jalan tol tersebut ditengarai disebabkan adanya perubahan skema pembiayaan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut batal mengucurkan dananya.
Artinya, pembiayaan jalan tol Malang-Kepanjen akan dikembalikan ke pemerintah atau menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) murni.
“Untuk Jalan Tol Malang-Kepanjen hingga hari ini batal dibiayai oleh BUMN, sehingga target penyelesaiannya juga mundur,” ungkap Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomy Herawanto dikutip dari Beritajatim.com--jaringan suara.com, Senin (3/7/2023).
Baca Juga:Bukan Driver Ojol Biasa, A Diamankan Anggota Polresta Malang Bawa Barang Terlarang
Sebelumnya, skema pembiayaan jalan tol Malang-Kepanjen dilakukan oleh BUMN. Rencana tersebut berubah setelah PT PP (Persero) mengembalikan proyek ini ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Maka ada perubahan trase, juga ada penyesuaian sebab akan berdampak pada pembiayaan, tentu perlu diulang kembali prosesnya,” katanya.
Perubahan skema pembiayaan tersebut berpengaruh kepada penyelesaian jalan tol yang diperkirakan mundur menjadi 2-3 tahun ke belakang.
“Selesainya harusnya 2025 sudah bisa dimanfaatkan secara fungsi, tetapi sekarang bisa mundur 2 tahun atau 3 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga:Isu Hutang 800 M Jusuf Hamka Dibongkar Benny Batara: Tujuan Kita Mengedukasi Publik