Malang Bergolak, Ratusan Orang Tuntut Tragedi Kanjuruhan Jadi Kasus Pelanggaran HAM Berat

Vonis bagi para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang sudah digelar kemarin. Para terdakwa itu divonis beragam dan ringan.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:31 WIB
Malang Bergolak, Ratusan Orang Tuntut Tragedi Kanjuruhan Jadi Kasus Pelanggaran HAM Berat
Aksi mahasiswa dan warga Malang usai sidang vonis Tragedi Kanjuruhan [Foto: Beritaatim]

SuaraMalang.id - Vonis bagi para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang sudah digelar kemarin. Para terdakwa itu divonis beragam dan ringan. Bahkan dua di antaranya dibebaskan oleh hakim.

Hal ini rupanya membuat gaduh masyarakat Malang. Demonstrasi digelar sejak kemarin. Dimulai ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Balai Kota Malang kemarin, Kamis (16/03/2023).

Hari ini, Jumat (17/03/2023), demonstrasi juga digelar oleh berbagai elemen massa gabungan antara warga dan mahasiswa di depan Gedung DPRD setempat. Mereka menuntut agar kasus Tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Seperti dijelaskan Abi Naga Parawansa, koordinator lapangan (korlap) aksi. Ia memandang bahwa penetapan 6 tersangka oleh kepolisian hanya sebagai formalitas. Tragedi kanjuruhan, kata Abi, secara jelas dapat dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM Berat.

Baca Juga:Soroti Vonis Bebas Polisi di Kasus Tragedi Kanjuruhan, Alissa Wahid: Menyakiti Keluarga Korban dan Rakyat

“Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, disebutkan bahwa salah satu Pelanggaran HAM berat adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan terhadap kemanusiaan disebutkan sebagai bagian serangan yang meluas atau sistematik dan ditujukan secara langsung kepada penduduk sipil,” ujar mahasiswa yang juga Koordinator BEM Malang Raya tersebut, Kamis (16/3/2023).

Menurut hasil kajian dari pihaknya, polisi telah secara sadar menembakkan gas air mata. Tentunya, ini merujuk pada dugaan penyerangan gas air mata oleh aparat kepolisian yang diarahkan ke suporter di tribun sebagai pemicu kerusuhan terjadi. Akibatnya tindakan penembakan gas air mata tersebut menghilangkan jumlah korban yang sangat masif.

“Maka kami dari Aksi Kamisan Malang menuntut untuk menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat. Ada enam tuntutan yang kami suarakan. Pertama, mendesak majelis hakim yang menangani perkara untuk menjatuhkan putusan seberat-beratnya dan seadil-adilnya pada terdakwa dalam pengadilan tingkat pertama, banding, dan kasasi,” ujar Abi.

Kemudian yang kedua, mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar proaktif untuk melakukan penyelidikan pertanggungjawaban komando pelaku level atas pelanggaran HAM berat kanjuruhan secara pro-Yustisia. Ketiga, mendesak Kapolri agar segera melakukan perbaikan institusi kepolisian dan mengusut keterlibatan pelaku level atas pada kasus tragedi Kanjuruhan.

“Keempat, kami mendesak panglima TNI agae menghentikan segala bentuk militerism dan kekerasan yang dilakukan pada masyarakat sipil. Kelima, kami mendesak PSSI dan PT LIB untuk bertanggung jawab secara hukum atas matinya 135 korban jiwa dan ratusan luka-luka,” sambungnya.

Baca Juga:Sepak Terjang Abu Achmad Sidqi Amsya, Hakim yang Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan

Terakhir yang keenam, demonstran Kamisan mendesak kepada Komisi Yudisial agar menindak tegas hakim yang memeriksa perkara kanjuruhan karena membiarkan Perwira Polisi aktif menjadi penasihat hukum dari terdakwa yang merupakan polisi.

“Kami akan mengawal terus, sebab memang yang dituntutan ini adalah aspirasi dari teman-teman yang kita serap dari sejumlah korban dan LBH yang sudah menjadi pendamping,” pungkas mahasiswa dari salah satu kampus di kota Malang tersebut.

News

Terkini

Sejumlah saksi diperiksa oleh kepolisian dalam kasus penipuan investasi robot trading ATG dengan tersangka Wahyu Kenzo. Kasus ini menggegerkan publik beberapa hari belakangan.

News | 09:14 WIB

Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak yang sedang meronta kesakitan di rumah sakit, beredar di media sosial.

News | 10:16 WIB

Dukungan untuk bos Robot Trading ATG Wahyu Kenzo dalam bentuk karangan bunga berjejer di Monumen Tugu Kota Malang, Jawa Timur, Senin (13/3/2023).

News | 08:47 WIB

Nama Wahyu Kenzo segera menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan ini. Pria yang dijuluki crazy rich Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka penipuan robot trading

News | 08:56 WIB

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

News | 08:34 WIB

Sejumlah karangan bunga dari korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo memenuhi halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (9/3/2023).

News | 21:16 WIB

Baru-baru ini sebuah video viral di kalangan warga Malang Jawa Timur ( Jatim ). Kontennya tentang sapi yang melahirkan pedet (anakan sapi) berkepala dua.

News | 10:33 WIB

Kapolres Malang Kota Kombes Polisi Budi Hemanto menerangkan kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY.

News | 18:22 WIB

Media sosial dihebohkan dengan unggahan akun TikTok @geempredator yang mengungkap soal kasus penyebaran foto sejumlah orang di akun Twitter "dewasa".

News | 13:36 WIB

Selain itu, beban kepada manajemen juga akan meningkat akibat terlalu lama berada di Jakarta.

News | 20:07 WIB

Dua perampok sadis bersenjata tajam tak segan-segan melukai korbannya di kawasan Malang Jawa Timur ( Jatim ). Keduanya merupakan residivis kasus serupa.

News | 10:54 WIB

Gempa bumi mengguncang Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ) pagi ini, Senin (06/03/2023). Informasi gempa ini dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

News | 09:35 WIB

Empat remaja Pasuruan yang videonya viral melakukan perundungan, menendang, membanting dan menginjak korban akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

News | 09:13 WIB

Vicky Hermansyah, satu dari ratusan korban tragedi Kanjuruhan berharap bisa kembali bekerja dan menghidupi keluarganya.

News | 15:26 WIB

Selain menerima curhatan Bonek--suporter Persebaya Surabaya--Erick Thhohir juga menerima keluhan dari Aremania--pendukung Arema FC.

News | 08:48 WIB
Tampilkan lebih banyak