SuaraMalang.id - Aksi pencurian arca Siwa di Candi Ganter, Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga kembali terulang setelah kejadian serupa sempat menggegerkan warga sekita pada 2006 silam. Kepolisian Resor (Polres) Batu pun melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto saat dikonfirmasi di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian arca tersebut.
"Saat ini masih penyelidikan, sudah dilakukan olah TKP," kata Yussi.
Sebuah arca Siwa yang berada di Candi Ganter, Kecamatan Ngantang, hilang pada Senin (20/2) dini hari dari kawasan hutan petak 11 A, RT 22 RW 9 Dusun Ganten, Desa Tulungrejo. Arca tersebut memiliki tinggi kurang lebih 1,5 meter dan lebar satu meter.
Baca Juga:Prihatin! Arca Siwa Mahadewa di Ngantang Malang Hilang Dicuri Orang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sekitar sempat mendengar ada sebuah kendaraan yang naik ke atas perbukitan yang menjadi tempat arca tersebut kurang lebih pukul 02.30 WIB. Warga kemudian melakukan pengecekan pada pagi hari.
Pada saat melakukan pengecekan tersebut, warga setempat tidak menemukan arca yang seharusnya berada di titik itu. Kemudian, warga segera melakukan pelaporan ke perangkat desa dan pihak kepolisian.
Diduga, arca tersebut dicuri dengan cara ditarik menggunakan kendaraan roda empat, yang terlihat dari bekas jejak pada tanah yang ditinggalkan pelaku. Kemudian, diperkirakan arca tersebut diangkat ke kendaraan roda empat tersebut dan kemudian dibawa pergi oleh pelaku.
Sekretaris Desa Tulungrejo, Teguh Wibowo mengatakan bahwa pada 2006, arca siwa tersebut juga sempat dicuri orang. Namun, aksi pencurian tersebut gagal karena warga setempat mengetahui aksi pelaku.
"Dulu pernah dicuri juga, kejadian tahun 2006. Ketahuan warga, akhirnya dikembalikan," kata Teguh.
Baca Juga:Parah! Oknum Polisi Maling Motor RX King Warga di Sumut, Aksinya Terekam CCTV
Teguh menambahkan, saat itu, arca tersebut dikembalikan dalam keadaan terpotong-potong. Namun, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan sejumlah ahli telah melakukan restorasi dan arca tersebut kembali utuh.
Situs budaya tersebut, berada di hutan yang berjarak kurang lebih sekitar satu kilometer dari permukiman warga. Akses untuk menuju titik dimana arca tersebut, harus melalui jalan yang menanjak karena berada di perbukitan. [ANTARA]