Duh! Sejumlah Fasilitas Stadion Kanjuruhan Dibongkar Tanpa Izin, Sejumlah Aset Lenyap

Pembongkaran tanpa izin terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Akibatnya beberapa fasilitas yang menjadi aset stadion hilang begitu saja.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 Desember 2022 | 20:53 WIB
Duh! Sejumlah Fasilitas Stadion Kanjuruhan Dibongkar Tanpa Izin, Sejumlah Aset Lenyap
Pembangunan pagar stadion Kanjuruhan [SuaraJatim/Aziz Ramadani]

SuaraMalang.id - Pembongkaran tanpa izin terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Akibatnya beberapa fasilitas yang menjadi aset stadion hilang begitu saja. 

Polres Malang melakukan pendalaman terkait peristiwa pembongkaran tanpa izin terhadap fasilitas Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, oleh sejumlah orang.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi dan terus melakukan pendalaman terkait kasus pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan yang dilakukan tanpa izin tersebut.

"Sampai saat ini sudah 11 orang saksi diperiksa, yang terakhir adalah H, penanggung jawab kegiatan pembongkaran," kata Wahyu dikutip pada ANTARA di Malang, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga:Laporan Ditolak, Tim Gabungan Aremania Bakal Layangkan Aduan ke Kabareskrim Soal Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, pembongkaran terhadap aset Stadion Kanjuruhan dilakukan oleh sejumlah orang tanpa izin pada 28 November 2022. Pagar pembatas antara tribun dengan lapangan dirobohkan menggunakan peralatan las, serta dua area blok paving di dekat pintu evakuasi juga dibongkar.

Wahyu menjelaskan status perkara pembongkaran Stadion Kanjuruhan tanpa izin itu sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil rekomendasi gelar perkara yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.

Menurut dia, dari 11 orang saksi yang diperiksa tersebut, saksi terakhir yang diperiksa adalah H selaku penanggung jawab kegiatan pembongkaran aset di Stadion Kanjuruhan itu. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait pembongkaran aset tanpa izin tersebut.

"Hingga kini, H masih menjalani pemeriksaan. Untuk motif pembongkaran, sampai saat ini masih terus didalami; yang jelas H ini adalah orang sipil, bukan dari instansi mana pun," jelasnya.

Wahyu menambahkan penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi. Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari tempat kejadian, seperti tabung gas, perlengkapan las, helm proyek, potongan besi, hingga gembok pintu.

Baca Juga:Gempa Berkekuatan Mag 6,2 Guncang Malang dan Jember, Ada Gempa Susulan

"Barang bukti peralatan tukang serta barang yang dirusak sudah kami amankan. Garis polisi juga sudah kami pasang kembali di lokasi kejadian," tambahnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pekerja yang melakukan kegiatan pembongkaran. Namun, ada enam orang pekerja lain yang mangkir dari panggilan penyidik.

Rencananya, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap enam orang tersebut. Jika panggilan itu tidak diindahkan, maka sesuai undang-undang penyidik bisa melakukan pemanggilan ketiga dengan disertai surat perintah membawa.

"Nantinya mereka akan kami lakukan pemanggilan ketiga kalinya dengan keterangan membawa," ujar Wahyu.

Terhadap para pelaku, jika terbukti melakukan pelanggaran, akan dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP, yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak