50 Aremania dan Korban Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta, Mau Lapor ke Bareskrim Polri

Sebanyak 50 Aremania bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta. Mereka berencana membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 November 2022 | 11:03 WIB
50 Aremania dan Korban Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta, Mau Lapor ke Bareskrim Polri
Ribuan Aremania demonstrasi Tragedi Kanjuruhan dengan membawa keranda mayat. (BeritaJatim)

"Ada Kapolres waktu itu dan juga Kapolda Jatim waktu itu serta beberapa eksekutor yang dilapangan yang sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Tak hanya itu, tentu pihak PSSI sebagai penyelenggara perhelatan sepakbola tanah air juga harus bertanggungjawab penuh.

"PSSI juga dia kan penyelenggara yang mengakibatkan sistem kekacauan pengamanan," tandasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, keberangkatan korban Kanjuruhan ke Jakarta akan dilaksanakan selama tiga sampai empat hari.

Baca Juga:Dokter Harun Minta Diperiksa Kasus Tragedi Kanjuruhan, 15 Dokter Lain Sudah Dimintai Keterangan

Tak hanya membuat laporan ke Bareskrim Polri, namun mereka juga akan menemui sejumlah lembaga negara terkait, seperti LPSK, Komnas HAM, KPAI hingga Komisi III DPR RI untuk mencari keadilan atas meninggalnya 135 nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini