Korban Kanjuruhan Pakai Kursi Roda Ikut Demo, Jauh-Jauh dari Sidoarjo ke Malang demi Keadilan

Cedera engkel ini dia alami karena terdesak-desak setelah gas air mata ditembak polisi ke arah tribune 12.

Eleonora PEW
Kamis, 10 November 2022 | 20:13 WIB
Korban Kanjuruhan Pakai Kursi Roda Ikut Demo, Jauh-Jauh dari Sidoarjo ke Malang demi Keadilan
Muhammad Anugrah Bustom Aremania, korban Kanjuruhan asal Sukodono, Sidoarjo, ikut demo di Malang meski pakai kursi roda . - (BeritaJatim)

SuaraMalang.id - Aksi turun jalan kembali digelar Aremania. Demonstrasi besar-besaran yang sekaligus untuk memperingati 40 hari Tragedi Kanjuruhan ini juga didasari motivasi untuk menuntut keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan, di mana 135 orang meninggal dunia dan 600 lebih luka-luka.

BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id--melansir, dari ratusan korban Tragedi Kanjuruhan, yang paling mencolok adalah Muhammad Anugrah Bustom, Aremania asal Sukodono, Sidoarjo. Dia mengalami cedera engkel, tapi dengan penuh semangat tetap ikut unjuk rasa dengan bantuan kursi roda dan didorong oleh temannya.

“Saya datang dari Sidoarjo bersama 3 orang. Datang hari Selasa ke Malang naik Kereta Api. Sekarang saya ikut demo demi keadilan,” kata Anugrah, Kamis (10/11/2022).

Cedera engkel ini dia alami karena terdesak-desak setelah gas air mata ditembak polisi ke arah tribune 12. Dia lari menuju ke pintu 12 saat itu kondisi berdesakan. Dia terjatuh dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas. Dia kemudian pingsan dan terbangun saat sudah di RSUD Kanjuruhan.

Baca Juga:Sindir Megawati-Puan Sambangi TKP Itaewon, Politisi Demokrat: Apa Datangi Lokasi Tragedi Kanjuruhan Tak Begitu Penting?

“Waktu itu nonton di tribune 12, itu cedera karena keinjak sama ketahan di tangga. Cedera engkel itu posisinya saya di sebelah pojok tangga. Kaki saya di atas, kepala saya di bawah. Terus itu sampai akhirnya sampai 35 menit ketahan jatuh. Terus sudah tidak sadar, bangun-bangun sudah di rumah sakit,” papar Anugrah.

Dia berharap dengan aksi turun jalan ini keadilan yang sedang diperjuangkan Aremania membuahkan hasil. Tuntutan Aremania adalah dimasukannya pasal dugaan pembunuhan 338 KUHP dan 340 KUHP demi menyeret tersangka baru.

“Semoga yang menembak dan juga mengomandoi di Kanjuruhan itu harus tertangkap juga. Jangan seakan-akan sudah ada tersangka tapi harua ada nama tersangka lain,” imbuh Anugrah.

Anugrah mengaku belum mendapat bantuan dari manajemen Arema FC. Tim yang dia dukung selama ini. Termasuk bantuan dari pemerintah juga belum datang padanya. Selama ini bantuan hanya datang dari Aremania saja. “Bantuan cuma dari TGA (Tim Gabungan Aremania) dari pemerintah belum,” tandas Anugrah.

Baca Juga:Ribuan Aremania Demonstrasi Tragedi Kanjuruhan, Bawa Ratusan Keranda Mayat, Pakai Baju Serba Hitam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini