SuaraMalang.id - Dua pemeran video wanita kebaya merah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Konten video porno itu diketahui viral di media sosial belakangan ini
"Benar sudah diamankan tadi malam, siapa pelaku dan di amankan dimana nanti dijelaskan Pak Dirreskrimsus," kata Kombes Pol Dirmanto, diberitakan SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman juga menjelaskan, pelaku pembuat video wanita kebaya merah telah ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kombes Pol Farman mengatakan, keduanya diamankan polisi di kawasan Jalan Medokan. Si pemeran pria berinisial ACS berasal dari Surabaya, sedangkan wanita berinisial AH asal Malang.
Baca Juga:Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi di Wilayah Medokan Surabaya
"Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan," katanya, Senin (7/11/2022).
Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.
"Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali, tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu," tambahnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.
"Ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah," pungkasnya.
Baca Juga:Intip Identitas Pemeran Video Wanita Kebaya Merah yang Sudah Ditangkap oleh Polisi
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim diam-diam menyelidiki video wanita kebaya merah, yang berdurasi 16 menit, karena heboh di jagad maya, khususnya Twitter dan TikTok. Dalam video nampak wanita berkebaya merah dengan pria bertato mahkota di tangannya.