Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa di Polda Jatim, Apa Mungkin Jadi Tersangka?

Hingga sore hari ini, Kamis (03/11/2022), Ketua Umum PSSI Iwan Bule masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Ia datang membawa segepok dokumen.

Muhammad Taufiq
Kamis, 03 November 2022 | 15:00 WIB
Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa di Polda Jatim, Apa Mungkin Jadi Tersangka?
Iwan Bule, Ketua Umum PSSI memberi keterangan pada wartawan. (Twitter/@ElshintaDotcom)

Tentu jawabannya tidak bisa diterka-terka dan tergantung kepolisian. Sampai sekarang Ia masih terus diperiksa sebagai saksi dalam kasus tragedi tersebut.

Dan saat ini pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung di Polda Jatim. Namun sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Ketum dan Sekjen PSSI seharusnya turut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.

Dalam kesimpulan investigasi Komnas HAM, keduanya bersama pihak lainnya berpotensi diproses secara hukum pidana. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan enam tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu, siapapun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami 6 tersangka enggak cukup," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:Iwan Bule Kembali Diperiksa sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Keduanya memiliki kewenangan untuk menetapkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya FC sebagai laga yang high risk atau beresiko tinggi. Namun hal itu tidak dilakukan.

Mahfud MD Isyaratkan ada tersangka baru

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)  Mahfud MD telah menerima rekomendasi dari Komnas HAM. Ia menyebut, hasil investigasi Komnas HAM ada kelalaian dilakukan oleh PSSI.

Ia pun memberikan isyarat harus ada penambahan tersangka baru dalam tragedi sepak bola dengan kasus kematian terbesar kedua di dunia dan terbesar di Indonesia itu.

"Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi (tersangkanya) bisa delapan, bisa 10. Nanti kita kawal juga," katanya di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta.

Baca Juga:Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terancam Jadi Tersangka?

Ia juga menyebut, saat ini sudah ada enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang ditangkap dan ditahan polisi. "Artinya, sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini