SuaraMalang.id - Teror pelemparan bom dialami salah satu staf Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Abdul Azis, Senin (24/10/2022) lalu.
Pelemparan bom bondet atau bom ikan itu terjadi di rumah pribadi Aziz di daerah Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
“Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian sekitar pukul 10.45 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers tertulisnya hari ini, Sabtu (29/10/2022).
Zaeroji menerangkan, rekaman CCTV itu memperlihatkan dua orang berboncengan naik sepeda motor tanpa pelat nomor. Tampak pula tas kecil abu-abu berisi bahan peledak ditenteng pelaku.
“Sebelum kejadian, keduanya terlihat lalu lalang, memastikan kondisi rumah dan sekitarnya,” lanjut Zaeroji.
Setelah dua kali berputar di daerah tersebut, orang yang membonceng melemparkan tas tersebut ke dalam rumah Aziz, sedangkan yang memboncengkan tetap pada tugasnya mengendalikan kendaraan. Seketika, tas tersebut meledak.
“Saat itu, anggota kami, Aziz, sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja, ada istri dan anaknya yang masih balita di dalam rumah,” terang Zaeroji.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi bom rakitan berjenis bondet yang berisi kelereng dan kerikil membuat bagian teras rumah Aziz mengalami kerusakan.
“Tembok depan retak dan plafon serta kursi kayu rusak,” urainya.
Baca Juga:Ledakan Bondet Hancurkan Rumah Warga Pasuruan, Pemilik Rumah Jadi Tersangka
Dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id, pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan bahwa kejadian ini diduga berkaitan dengan gencarnya pemberantasan narkoba ke dalam lapas oleh pihak Lapas Malang. Diduga jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima.
“Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang,” terang Zaeroji.
Zaeroji mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa jajarannya tersebut. Dia sekaligus memberikan apresiasi kepada jajarannya yang tegak lurus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Aziz mengaku sedikit trauma, tapi sudah komitmen untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku,” tegas Zaeroji.
Saat ini Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang. Setelah kejadian, pihak Polres Malang juga telah melakukan olah TKP.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami berharap pelakunya segera tertangkap,” tuturnya.