Dijebloskan ke Rutan Porong, Medina Zein Bakal Diadili di PN Surabaya

Kasus penipuan tas hermes palsu senilai Rp 1,3 miliar membawa selebgram Media Zein ke kursi pesakitan. Ia bakal diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Dijebloskan ke Rutan Porong, Medina Zein Bakal Diadili di PN Surabaya
Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraMalang.id - Kasus penipuan tas hermes palsu senilai Rp 1,3 miliar membawa selebgram Media Zein ke kursi pesakitan. Ia bakal diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Semalam, Medina Zein telah tiba di Kejaksaan Negeri Kota Surabaya. Ia terlibat serentetan kasus penipuan dan jual beli tas hermes palsi dengan kerugian mencapai miliaran tersebut.

Saat ini, Ia telah dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Porong di Sidoarjo. Korban dalam kasus penipuan di Surabaya ini bernama Uci Flowdea sebesar Rp 1.3 miliar lebih.

Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intelijen Putu Arya, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti (penyerahan Tahap II) sudah dilakukan.

Baca Juga:Uci Flowdea Seret Medina Zein ke Pengadilan Gara-Gara Tak Mau Kembalikan Uang Hasil Jual Tas Palsu

Barang bukti ini untuk perkara perlindungan konsumen atau Penipuan terkait jual beli tas merk Hermes palsu dengan berbagai tipe total ada 9 buah. "Berkas perkara kami terima hari ini dari pelimpahan oleh penyidik Polrestabes Surabaya," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (28/10/2022).

Didampingi Kasi Pidum Kejari Surabaya, Hamonangan Parsaulian Sidauruk, Putu menjelaskan jika perkara ini bermula, ketika tersangka Medina Zein menawarkan tas Hermes kepada Saksi Uci Flowdea pada 28 Juli 2021 melalui aplikasi baca pesan (chat) media sosial Whatsapp.

"Merasa tertarik, saksi korban akhirnya membeli sembilan buah Tas Hermes yang dibayar dengan cara transfer ke rekening milik orang lain sesuai dengan permintaan tersangka," jelas Putu.

Tas Hermes yang dijual tersangka Medina Zein tersebut, lanjut Putu, ternyata Palsu. Hal itu diketahui setelah saksi Uci Flowdea memeriksakan dan menunjukkan tas yang dibelinya tersebut ke pihak Hermes Internasional.

"Tidak ada itikad baik dari tersangka Medina Zein untuk mengembalikan kerugian yang dialami saksi korban. Nilainya kurang lebih sebesar Rp 1.395.000.000,- (satu milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah)," urainya.

Baca Juga:Terbukti Jual Tas Hermes Palsu, Medina Zein Dijebloskan ke Rutan Porong

Dalam perkara ini, Medina Zein disangkakan dengan pasal berlapis, yakni pertama Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau kedua pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Berita Terkait

Ia akan pasang badan untuk kekasih Fadly Faisal itu dan tak segan menjebloskan orang-orang ke penjara bila sengaja menyebarkan video tersebut.

mamagini | 14:40 WIB

Uci Flowdea sempat peluk Medina Zein saat seterunya itu menjalani sidang kasus pengancaman.

entertainment | 09:53 WIB

Vonis dua tahun penjara oleh hakim untuk Medina Zein lebih ringan dari tuntutan jaksa.

entertainment | 15:05 WIB

Para artis ini terpaksa lebaran di penjara dan tinggal di balik jeruji besi karena kasus hukumnya.

bestie | 09:24 WIB

Ammar Zoni dipenjara setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

entertainment | 08:15 WIB

News

Terkini

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:00 WIB

Mahasiaswa UNS itu tampak tenang melintasi lingkungan kampus sembari mengabadikan momennya bersama sapi tersebut.

News | 15:03 WIB

Seorang Warga Kota Malang menggelar protes dengan cara menumpang mandi di kantor Perumda Tugu Tirta karena aliran air PAM di rumahnya mati.

News | 12:12 WIB

Kepala Desa Ambulu, Jember Mulyono itu meninggal dunia tak lama setelah dievakusi ke rumah sakit pada Minggu (21/5/2023) malam lalu.

News | 12:21 WIB

Ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam melakukan pembangunan bekelanjutan.

News | 15:30 WIB

Pemkot Malang kembali dapat kritikan dari netizen.

News | 15:26 WIB

Warga Hindu Tengger digegerkan dengan hilangnya Patung Ganesha.

News | 15:53 WIB

Manajer Timnas U22 Indonesia Kombes Sumardji didatangi salah satu ofisial Thailand seraya meminta maaf.

News | 16:34 WIB

Jonathan Khemdee, pemain Thailand dengan nomor punggung 4 tertangkap kamera saat melempar medali serta maskot SEA Games Kamboja.

News | 10:46 WIB

Dalam unggahan video tersebut, sang anak dengan hati-hati meminta izin kepada ibunya terkait konser Colplay.

News | 15:21 WIB

Ini untuk mempermudah pengambilan bansos sembako PKH.

News | 10:27 WIB

Wali Kota Sutiaji mengatakan, permasalahan banjir di Kota Malang ditargetkan tuntas pada 2028.

News | 11:25 WIB

Sana'i sendiri merupakan salah satu nama caleg dari NasDem yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) Kedungkandang.

News | 18:36 WIB

Ketua DPD NasDem Kota Malang Hanan Jalil mengatakan, pihaknya telah resmi mendaftarkan sejumlah 45 nama bakal calon legislatif dengan komposisi 30 persen perempuan.

News | 15:41 WIB
Tampilkan lebih banyak