Bantu BPOM Awasi Peredaran Obat Sirop, Kemenkominfo Lakukan Patroli Siber

Masih ada obat-obatan yang tidak memenuhi syarat dijual di platform daring.

Eleonora PEW
Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:14 WIB
Bantu BPOM Awasi Peredaran Obat Sirop, Kemenkominfo Lakukan Patroli Siber
Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM (MPR News)

SuaraMalang.id - Pengawasan terhadap peredaran obat sirop tak hanya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Melalui patroli siber, pengawasan itu juga dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Pasti kami kawal dan bantu sepenuhnya BPOM agar masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang unsur toksiknya tinggi," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate ditemui di Jakarta, Rabu.

Patroli siber dengan lembaga lain menurut Menteri Johnny adalah hal yang rutin dilakukan kementerian. Dalam patroli kali ini, Kementerian Kominfo membantu BPOM mengawasi peredaran obat sirop untuk mengantisipasi gangguan ginjal akut pada anak.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10) mengatakan, masih ada obat-obatan yang tidak memenuhi syarat dijual di platform daring.

Baca Juga:Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Serius Sosialisasi Terkait Obat Sirup Anak

"Ada 1.400 tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian dari patroli siber BPOM," kata Penny.

Hingga saat ini, BPOM sudah mengumumkan lima merek obat yang dinilai tidak memenuhi syarat lantaran memiliki kandungan senyawa etilen glikol (EG) dan diletilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.

Kementerian Kesehatan menemukan setidaknya 102 jenis obat sirop yang sempat dikonsumsi penderita gangguan ginjal akut.

Ratusan obat itu sedang diteliti BPOM untuk melihat tingkat kandungan EG dan DEG dalam obat sirop itu.

Kemenkes per 24 Oktober menemukan 255 kasus gangguan ginjal akut pada anak, berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 pasien meninggal dunia atau setara dengan 56 dari jumlah kasus.

Baca Juga:Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak: Jangan Sampai Timbuk Kepanikan

Hasil penyelidikan menunjukkan kasus gangguan ginjal akut disebabkan obat sirop yang mengandung senyawa itu.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sendiri per 24 Oktober mendapatkan 90 laporan kasus gangguan ginjal akut pada anak dan hampir 50 persen pasien meninggal dunia. Pihaknya pun membuka layanan informasi soal gangguan ginjal akut melalui nomor seluler milik 44 Puskesmas. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini