LPSK Terima Pengajuan Perlindungan 19 Aremania dan Tenaga Medik, Mereka Siap Jadi Saksi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan 19 Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang pada Minggu, 01 Oktober 2022.

Muhammad Taufiq
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:34 WIB
LPSK Terima Pengajuan Perlindungan 19 Aremania dan Tenaga Medik, Mereka Siap Jadi Saksi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan 19 Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang pada Minggu, 01 Oktober 2022.

Selain Aremania, pengajuan perlindungan saksi juga diajukan bagi sejumlah tenaga medis. Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Edwin menjelaskan, sebanyak 19 orang yang mengajukan permohonan itu merupakan korban dan saksi di lapangan.

"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucapnya dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, pengajuan permohonan perlindungan Aremania berkaitan dengan kesediaannya untuk menjadi saksi tragedi Kanjuruhan.

"Ada kebutuhan azas praduga, ada kesediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.

Dia menuturkan, para pemohon telah bersedia untuk memberikan keterangannya apabila ada panggilan dari Polda Jawa Timur.

"Kami juga sudah merekomendasikan ke Polda Jawa Timur kalau memang dibutuhkan, mereka siap dimintai keterangannya," ucap Edwin.

Polri sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga:PSSI Terima Masukan dari Tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Belajar supaya Kesalahan Tak Terulang Lagi

Pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam, yang berujung pada kerusuhan hingga menewaskan ratusan suporter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak