Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim, Kecuali Dirut PT LIB

Sebanyak lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang bakal kembali diperiksa penyidik di Polda Jatim hari ini, Selasa (11/10/2022).

Muhammad Taufiq
Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:06 WIB
Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim, Kecuali Dirut PT LIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto/dokumentasi mabes polri).

SuaraMalang.id - Sebanyak lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang bakal kembali diperiksa penyidik di Polda Jatim hari ini, Selasa (11/10/2022).

Salah satu tersangka, Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, diperiksa besok lantaran hari ini tidak bisa dimintai keterangan. Surat pemanggilan untuk keenamnya juga sudah dilayangkan.

Namun yang dinyatakan bisa hadir untuk memenuhi penyelidikan hanya lima orang saja. Sementara satu orang memastikan bisa menghadiri pemanggilan besok.

Hal ini seperti disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Para tersangka ini bakal diperiksa siang ini pukul 10.00 WIB di Polda Jatim.

Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan Menjadi Pelajaran untuk Indonesia, PSSI: Kita Harus Bangkit Bersama

Dia menyebut bahwa surat panggilan terhadap para tersangka sudah dilayangkan kemarin. Polisi memanggil 6 tersangka agar hadir pada Selasa (11/10/2022) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kemarin sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Dedi dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

"Kecuali Dir LIB (akan hadir) Hari Rabu," kata Dedi melanjutkan.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tak memberikan jawaban saat diminta konfirmasi terkait pemeriksaan terhadap para Tersangka. Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, ada tanda sudah dibaca namun tak memberikan jawaban.

Seperti diketahui Tim Penyidik Polri yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim telah menetapkan 6 orang tersangka yang harus berhadap dengan hukum pidana atas perbuatannya di Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga:Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa, Direktur LIB Besok

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa. Mereka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka hingga meninggal. [uci/ted]

Berikut 6 tersangka tragedi Kanjuruhan:

1. Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita

2. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris

3. Suko Sutrisno, selaku Security Officer Arema FC

4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

5. Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini