SuaraMalang.id - Penyelidikan dan penanganan hukum kasus Tragedi Kanjuruhan Malang masih menjadi sorotan masyarakat kemarin, Senin (10/10/2022). Misalnya upadte penyelidikan kasus sampai cerita-cerita sisi lainnya terkait para korban dan cerita malam peristiwa.
Nah berikut ini kisah-kisahnya:
1. Temua fakta-fakta kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang yang menewaskan 130 korban pada insiden Sabtu (1/10/2022) malam meninggalkan sejumlah fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil. Sedikitnya ada 12 fakta kekerasan yang ditemukan hingga mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Baca Juga:Soal Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali : Itu Penyimpangan
Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah melakukan investigasi selama kurang lebih tujuh hari.
Tim mendapatkan temuan awal yang diduga kekerasan tersebut merupakan kejahatan sistematis yang tak hanya menyeret pelaku lapangan saja.
"Selain itu, kami menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian," kata Daniel Alexander dari LBH Surabaya Pos Malang seperti dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com Senin, (10/10/2022).
2. Cerita para Security Officel di malam tragedi
Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 nyawa melayang hingga kini masih diusut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan enam tersangka, salah satunya Security Officer Arema FC Suko Sutrisno yang dianggap lalai terkait terkuncinya pintu gerbang di stadion tersebut.
Menjawab tuduhan tersebut, Suko menyatakan tidak pernah memerintahkan anak buahnya menutup sejumlah pintu Stadion Kanjuruhan saat berlangsungnya pertandingan Arema FC Vs Persebaya di kandang tim berjuluk Singo Edan. Ia pun meminta maaf atas terjadinya peristiwa di Kanjuruhan.