Polisi Bakal Usut Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bakal menurunkan tim investigasi untuk mengidentifikasi pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Polisi Bakal Usut Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). Polisi akan melakukan investigasi kasus kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC Vs Persebaya. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

SuaraMalang.id - Kepolisian menyatakan bakal menindak tegas pelaku yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) usai laga derbi Jatim antara Arema FC Vs Persebaya. Diketahui usai laga tersebut, sekitar 130 orang meninggal dunia akibat dipicu gas air mata yang ditembakan ke arah tribun penonton oleh aparat.

Dalam pernyataannya, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bakal menurunkan tim investigasi untuk mengidentifikasi pelaku perusakan dan pembakaran di luar stadion.

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Polri sendiri telah mengidentifikasi adanya dua peristiwa yang terjadi saat Tragedi Kanjuruhan dan kini didalami oleh tim investigasi. Kedua peristiwa itu terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Baca Juga:Hasil Investigasi Polri, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan di Stadion Kanjuruhan

Untuk peristiwa di luar lapangan, pihak kepolisian akan mengusut kepada semua pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

Menurutnya, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Sementara di sisi lain, dari hasil investigasi kepolisian,ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ujarnya.

Terkait itu, Dedi pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

Baca Juga:Jokowi Gandeng FIFA dan AFC Usut Tragedi Kanjuruhan, PSSI Fix Enggak Diajak?

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," katanya.

Dalam hal ini, Polri terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

"Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut," kata Dedi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini