Bahkan, instansi terkait dalam hearing tersebut tidak bisa menjamin data 1.782 penerima bansos di Desa Jambewangi, kembali seutuhnya.
"Tidak ada yang bisa menjamin 100 persen akan kembali. 1.782 itu kami ingin semua kembali, bahkan kalau bisa warga miskin di luar itu yang belum tercover, juga bertambah," tegasnya.
Sugiarto menegaskan, selain akan menempuh ke jalur hukum terkait siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya 1.782 penerima bansos itu. Pihaknya juga memastikan akan mengadu ke Kemensos.
"Ketika kami mengadu ke Kemensos, kami pastikan data itu layak. Karena data yang terhapus ini sudah selesai verval (verifikasi dan validasi), setelah verval namun terhapus lagi," pungkasnya.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, menyebut sudah meminta agar Inspektorat mengusut tuntas penyebab hilangnya ribuan data penerima bansos di Desa Jambewangi.
"Terkait siapa yang salah dan benar, biar inspektorat yang mencari permasalahan di Desa Jambewangi," ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara Kadinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini memastikan pengusulan kembali data bansos di Jambewangi yang sempat terhapus.
Karena aplikasi SIKS-NG yang digunakan untuk memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sebelumnya lagi maintenance, kini sudah bisa diakses.
"Maintenance baru selesai hari ini. Sehingga tanggal 14 Oktober, data penerima bansos yang sempat terhapus sudah bisa kembali didata ulang. Semoga tidak lagi terjadi gangguan. Kita terus berupaya semaksimal mungkin," ujarnya menambahkan.
Baca Juga:Kasus KDRT di Banyuwangi Meningkat, Salah Satu Pemicunya Faktor Ekonomi