SuaraMalang.id - Tembakan gas air mata disebut-sebut menjadi penyebab kepanikan suporter dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10/2022). Kapolri mengakui ada 11 tembakan dilakukan anak buahnya.
Sebanyak tujuh tembakan diarahkan ke Tribun Selatan penonton, sementara sisanya ditembakkan di lapangan saat suporter masuk ke tengah lapangan. Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, 131 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam laga itu Arema menjerah 2-3 dari rivalnya tersebut.
Usai laga terjadi keributan hingga akhirnya aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah penonton, terutama di Tribun. Kondisi ini membuat panik suporter hingga berdesak-desakan keluar dari tribun. Inilah menimbulkan chaos hingga ratusan orang tewas.
"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata Jenderal Listyo, dikutip dari ANTARA, Jumat (07/10/2022).
Mengenai pelanggaran etik tersebut, Kapolri mengatakan tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang anggota Polri. Dari 31 orang anggota Polri yang diperiksa itu, sebanyak 20 orang diduga melakukan pelanggaran.
"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," jelasnya.
Selain itu, ada perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel, yakni AKBP AW dan AKP D. Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yaitu AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.
"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," tambah Kapolri.
Baca Juga:Gara-gara Dadang, Bayu Skak Ungkapkan Rasa Malu Sebagai Arek Malang
Dengan adanya temuan tersebut, tambah Kapolri, akan segera dilaksanakan proses lanjutan untuk pertanggungjawaban etik. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelanggar tersebut masih bisa bertambah.
- 1
- 2