Fix! Polri Perbarui Data Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan 131 Orang, 12 Tidak Meninggal di RS

Update data terbaru disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo. Ia menyebutkan jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang.

Muhammad Taufiq
Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:54 WIB
Fix! Polri Perbarui Data Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan 131 Orang, 12 Tidak Meninggal di RS
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah), Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Update data terbaru disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo. Ia menyebutkan jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang.

Jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit. Tambahan data ini terungkap setelah sejumlah korban diketahui tidak meninggal di rumah sakit.

"Jadi data korban meninggal 131 orang," kata Dedi kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (05/10/2022).

Dedi menjelaskan, terjadi selisih data korban meninggal karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

Baca Juga:Terpopuler: Kengerian di Pintu 13, Sosok Ini Bongkar Kelakuan Rizky Billar Hingga Terobsesi dengan Barang Mewah

"Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit," kata Dedi.

Adapun rincian jumlah korban meninggal terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.

Kemudian sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang.

Kemudian meninggal di RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.

Lalu sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan.

Baca Juga:Persija Kibarkan Bendera Setengah Tiang Bentuk Simpati Tragedi Kanjuruhan

Hingga hari ini Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan enam orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Selain itu, Tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV yang tersebar di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini