Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Korban pertama mendapatkan pelecehan seksual secara berlanjut sejak 21 Mei 2022 melalui video call

Galih Priatmojo
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:41 WIB
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraMalang.id - Salah satu pengurus EM UB (Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya) Malang inisial ADM diberhentikan secara tidak hormat gegara diduga melakukan pelecehan seksual.

Hal tersebut menguat setelah akun resmi Instagram @em_ubofficial memposting keputusan sidang resmi EM UB terhadap ADM yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keempat korban yang telah melapor sejak 15 September 2022 lalu.

Korban pertama mendapatkan pelecehan seksual secara berlanjut sejak 21 Mei 2022 melalui video call, kemudian berlanjut dalam kegiatan Abdi Desa pada 4 Juni 2022 dan 19 Agustus 2022 saat melakukan kegiatan 17-an.

Korban kedua, melaporkan ADM setelah dirinya mendapatkan pelecehan seksual yang diucapkan oleh ADM secara langsung kepada korban di tanggal 26 Maret 2022 dan pelecahan secara virtual saat ADM mengomentari status WhatsApp korban.

Baca Juga:BSSN Bantu Universitas Brawijaya Atas Serangan Siber yang Incar Data Alumni

Korban ketiga, melapor telah mendapatkan pelecahan seksual dari ADM dalam forum 7 September 2022. Saat itu ADM secara sengaja diketahui menyibak selendang yang dikenakan korban, sehingga bagian yang harusnya tertutup pun terlihat. Tak hanya itu, ADM pun diketahui melontarkan sejumlah kalimat yang menjurus ke arah pelecehan seksual.

Korban keempat melaporkan ADM atas perbuatan pelecehan seksual yang ia lakukan selama beberapa kali.

Sejumlah perkataan dari ADM pun membuat korban ketakutan, karena hal tersebut dirasa oleh korban telah melecahkannya secara verbal.

Menteri Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) EM UB 2022, Hudzaifah Hafizh Chairi membenarkan bahwa keempat orang yang melapor tersebut merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ADM.

Namun, Hafizh menyebutkan bahwa sebagian besar tindakan pelecehan seksual yang dilakukan ADM dalam bentuk verbal dan hanya satu yang berbentuk fisik.

Baca Juga:Hacker Bobol Data Alumni Universitas Brawijaya Malang

"Sebagian besar tindakan pelaku itu bentuknya verbal, tetapi ada juga bentuknya fisik seperti menarik kain yang dipakai korban ketiga," ujar Hafizh seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id, Sabtu (1/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini