SuaraMalang.id - Bantuan bagi pemilik 993 rumah yang rusak berat akibat gempa bumi pada, 10 April 2021 silam telah diajukan ke pemerintah pusat.
Pemerintah kabarnya telah menyiapkan anggaran hingga mencapai Rp 49 miliar. Dana itu kini sudah diajukan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi, Jumat (30/9/2022).
"Ya kan setiap rumah rusak berat akan dibantu Rp 50 juta, sudah diajukan untuk 993 unit rumah yang rusak berat," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga:Kemarin Perampok Sadis Cekik Korbannya di Banyuwangi sampai Ribut Tabloid Anies di Malang
Sehingga, total uang bantuan yang disiapkan dan sudah diajukan ke Kemenkeu sebesar Rp 49.6 miliar.
"Mudah mudahan akhir tahun ini dana bantuan itu sudah dicairkan kepada penerima bantuan (korban gempa bumi 2021)," terang Fuad.
Disinggung soal ada beberapa warga korban gempa bumi 2021 yang mulai membangun rumahnya sendiri, Fuad mengatakan nanti akan dilakukan verifikasi lapangan.
"Nanti akan kita hitung biaya untuk membangun rumah dengan uang sendiri itu, nanti tetap diberikan haknya," kata Fuad.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang mendorong Pemerintah Pusat agar bantuan Rp 50 juta bagi korban Gempa Bumi Malang Selatan segera dicairkan.
Baca Juga:Viral Video Laki-laki Pukul Kepala Perempuan di Taman Merjosari Kota Malang